Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (25 Mei 2026) – Gelombang protes terhadap aktivitas operasional PT Intam di Kabupaten Sumbawa kian memanas. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Menggugat turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Intam, Senin (25/5/2026), menuntut perusahaan segera menyelesaikan persoalan kompensasi jalan dan lahan yang dinilai belum dituntaskan.

‎Aksi yang dipimpin langsung Koordinator Umum (Kordum) Hermanto yang akrab di sapa Bung Vicktor itu berlangsung panas dengan orasi bergantian dari massa aksi. Dalam orasinya, Bung Vicktor menegaskan bahwa keberadaan operasional PT Intam di Desa Lebin, Kecamatan Ropang, diduga menggunakan akses jalan khusus milik masyarakat tanpa adanya penyelesaian kompensasi yang jelas kepada pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“PT Intam jangan tutup mata terhadap hak masyarakat. Jalan yang digunakan itu dibangun secara manual oleh pemilik lahan sejak tahun 2017. Sampai hari ini kami menilai tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan kompensasi,” tegas Bung Vicktor di hadapan massa aksi.

‎Dalam aksi yang gelar, Aliansi LSM Menggugat juga menyoroti dugaan penggunaan jalan khusus oleh perusahaan yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 43 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa jalan khusus tidak boleh digunakan untuk lalu lintas umum tanpa izin penyelenggara jalan atau pemilik jalan.

Baca Juga :  Data Warga Diminta Mendadak, SHU Tak Merata: Kades Aimual Angkat Suara

‎Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi kepada manajemen PT Intam dan pemerintah daerah yakni:

‎1. Mendesak manajemen PT Intam segera menyelesaikan kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak aktivitas perusahaan.

‎2. Meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Sumbawa memanggil pimpinan PT Intam terkait penyelesaian kompensasi tersebut.

‎3. Menegaskan apabila PT Intam tidak menyelesaikan substansi persoalan yang disampaikan massa aksi, maka Aliansi LSM Menggugat mengancam akan melakukan blokade jalan.

‎4. Meminta pihak Humas PT Intam agar memprioritaskan dan menempatkan putra daerah dalam posisi kehumasan perusahaan.

‎Tak hanya berorasi di depan kantor PT Intam, massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada wakil rakyat.

‎Di depan Gedung DPRD, massa kembali menyuarakan sejumlah tuntutan tersebut dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan agar konflik tidak berkepanjangan dan memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  ‎Dukung Transparansi, Babinsa Desa Telaga Hadiri Rapat Sosialisasi Anggaran Desa

‎Situasi semakin memanas ketika massa aksi menegaskan ultimatum akan melakukan blokade jalan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara serius oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

‎Sementara itu, setelah beberapa menit massa menyampaikan aspirasi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Syaifulloh, S.Pd., M.M.Inov., bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma, S.I.P., akhirnya menemui massa aksi.

Dalam tanggapannya di hadapan demonstran, Syaifulloh menegaskan bahwa DPRD akan memihak kepentingan masyarakat dan serius menyikapi persoalan tersebut.

‎“Kami hadir di sini untuk menyikapi dan mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan teman-teman massa aksi. Terkait persoalan ini, nanti pada Selasa tanggal 2 Juni 2026, kami akan memanggil semua pihak PT Intam yang terkait dengan permasalahan ini. Kita akan tuntaskan bersama,” tegas Syaifulloh disambut sorakan massa aksi.

‎Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Intam belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi LSM Menggugat. (Af)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru