Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (20 April 2026),— Proyek pembangunan jaringan irigasi Program IMPRES 02 Tahun 2025 di wilayah Sumbawa kembali menuai sorotan tajam. Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa bersama Komisi III DPRD Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan pada Senin (20/4/2026), dan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius.
Dalam hasil investigasi lapangan tersebut, FPPK mengungkap adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa temuan di antaranya adalah tidak adanya pondasi dasar pada jaringan irigasi, ketiadaan lantai dasar, penggunaan batu kapur sebagai material utama, serta dugaan penggunaan material pasir dan batu dari sumber yang tidak memiliki izin resmi.
Tak hanya itu, proyek yang berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I), khususnya OP 4 wilayah Sumbawa, juga dinilai minim transparansi. Di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat detail anggaran, pelaksana, serta waktu pengerjaan.

Ironisnya, berdasarkan keterangan pihak OP 4 BWS NT I Sumbawa sebelumnya, proyek tersebut disebut tidak memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas. Hal ini dinilai FPPK sebagai bentuk pembodohan publik, mengingat proyek IMPRES 02 Tahun 2025 semestinya diselesaikan pada tahun anggaran 2025. Namun faktanya, pekerjaan baru rampung pada Maret 2026.
Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatab, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa untuk mendesak dilakukannya investigasi hukum secara menyeluruh.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Tidak ada alasan bagi Kejari Sumbawa untuk tidak memproses laporan ini, karena indikasi penyalahgunaan anggaran negara sangat jelas. Ini berpotensi merugikan negara dan mengarah pada praktik korupsi,” tegas Abdul Hatab.

Selain itu, FPPK juga meminta Komisi III DPRD Sumbawa untuk menjadwalkan ulang hearing terkait proyek tersebut. Pasalnya, hasil sidak lapangan dinilai bertolak belakang dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Sebagai langkah lanjutan, FPPK menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BWS NT I di Mataram. Tidak hanya itu, mereka juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan proyek IMPRES 02 Tahun 2025, serta sejumlah proyek lain bernilai miliaran rupiah di bawah BWS NT I wilayah Sumbawa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Hasil investigasi kami mengindikasikan adanya laporan fiktif dalam sejumlah pekerjaan. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, wartawan oposisinews86.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) NT I. Melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/4), salah satu pelaksana teknis OP SDA IV menyampaikan agar konfirmasi diarahkan ke bagian humas.
“Mungkin bisa langsung konfirmasi ke humas Balai yaa pak, kebetulan saya sebagai pelaksana teknisnya OP SDA IV, pak kebetulan tadi saya juga ikut turun,” ucapnya melalui WhatsApp.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak humas BBWS. Namun, salah satu pihak yang dihubungi menyatakan tidak berwenang memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
“Maaf pak, terkait permasalahan ini bukan saya yang boleh menanggapinnya. Kalau memang bermasalah, tidak apa-apa dilaporkan saja pak. Iya, saya sudah dipindahkan pak, sekarang saya di bagian PPID, yang gantikan saya pak Daniel Buoton namanya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang di BWS NT I (OP 4) yang memberikan penjelasan komprehensif terkait berbagai temuan dan tudingan tersebut. (Fr)









































