PIDIE JAYA –Dalam setiap pengumuman daftar penerima bantuan—baik itu biaya stimulan pascabencana banjir maupun Jaminan Hidup (JADUP)—satu sosok hampir selalu menjadi sasaran kekecewaan masyarakat: Geusyik gampong.
Ia bukan pengambil kebijakan di tingkat atas, bukan pula pemegang kendali anggaran. Namun ketika ada nama yang tidak tercantum dalam daftar penerima, Geusyik menjadi pihak pertama yang dituding.
Fenomena ini terus berulang. Harapan warga yang tidak terpenuhi berubah menjadi kekecewaan, lalu menjelma menjadi tuduhan. Kalimat sederhana seperti “nama saya tidak ada” sering kali berkembang menjadi kecurigaan yang berujung pada penilaian sepihak—Geusyik dianggap tidak adil, dituding bermain data, bahkan dicap hanya mengakomodasi pihak tertentu.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika prasangka politik ikut menyelinap dalam kehidupan sosial masyarakat gampong. Tidak sedikit warga yang beranggapan bahwa tidak masuknya nama mereka dalam daftar penerima bantuan disebabkan karena mereka bukan bagian dari “tim sukses” Geusyik pada masa pemilihan.
Asumsi ini, meski sering kali tidak berdasar, membawa dampak serius. Ia menciptakan sekat sosial, menumbuhkan rasa saling curiga antarwarga, dan merenggangkan hubungan yang selama ini terbangun atas dasar kebersamaan.
Di tengah kondisi tersebut, Geusyik berada dalam posisi yang tidak mudah. Di salah satu gampong di Pidie Jaya, seorang Geusyik yang dikenal dekat dengan warganya bahkan menyampaikan pernyataan tegas:
“Jika memang ada bukti kami bermain data, silakan laporkan ke pihak berwajib.”
Pernyataan ini tidak sekadar bentuk pembelaan, tetapi juga cerminan tekanan yang dihadapi. Sebab di balik jabatan tersebut, terdapat tanggung jawab moral yang besar—melayani seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, termasuk pilihan politik.
Perlu dipahami, proses penyaluran bantuan tidak sesederhana yang terlihat. Data penerima harus melalui tahapan verifikasi berlapis, mulai dari tingkat gampong hingga instansi di atasnya. Dalam rantai panjang tersebut, Geusyik hanyalah salah satu bagian, bukan penentu akhir.
Namun dalam praktiknya, ketika hasil tidak sesuai harapan, seluruh proses seolah mengerucut pada satu pihak: Geusyik.
Di sinilah pentingnya keadilan dalam melihat persoalan. Menyederhanakan masalah dengan menyalahkan Geusyik, terlebih dengan narasi “bukan tim sukses”, merupakan bentuk penilaian yang tidak objektif dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
Bukan berarti Geusyik bebas dari kritik. Transparansi dalam pendataan tetap menjadi keharusan. Proses harus terbuka, komunikasi perlu diperkuat, dan ruang klarifikasi harus selalu tersedia bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi. Tidak mudah terjebak dalam prasangka, apalagi yang dibalut kepentingan politik.
Sebab ketika bantuan sosial mulai dipersepsikan sebagai alat balas jasa, maka yang terancam bukan hanya kepercayaan terhadap Geusyik, tetapi juga legitimasi sistem itu sendiri.
Hari ini, Geusyik berdiri di antara dua arus: pengabdian yang dijalankan dengan segala keterbatasan, dan tuduhan yang datang tanpa henti.
Ia bukan sosok sempurna, tetapi juga bukan pihak tunggal yang harus menanggung seluruh kesalahan.
Karena ketika prasangka lebih dipercaya daripada fakta, keadilan perlahan kehilangan tempatnya di tengah masyarakat.









































