Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (5 April 2026),– Penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sumbawa kembali menjadi sorotan tajam. Hampir satu tahun sejak laporan resmi dilayangkan, kasus yang menimpa Rikardus Wagur belum menunjukkan perkembangan berarti. Kekecewaan korban pun memuncak, menyebut laporannya seolah “mati suri” di meja penyidik.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Sepeda motor milik korban, Honda Supra X 125 berwarna hitam merah dengan nomor polisi EA 3215 AB, hilang saat terparkir di sebuah rumah kos di wilayah Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Tanpa menunda waktu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa pada hari yang sama. Namun, memasuki bulan ke-10 sejak laporan dibuat, belum ada titik terang maupun informasi signifikan terkait perkembangan penyelidikan.
“Saya sudah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan, bahkan rutin menanyakan perkembangan kasus. Tapi jawabannya selalu sama, ‘sedang dilidik’. Ini sudah hampir setahun, dan saya belum mendapatkan informasi lanjutan sama sekali,” ujar Rikardus pada media ini dengan nada kecewa, Jumat (3/4/2026).

Rikardus yang juga merupakan mantan ketua umum organisasi Daerah paguyuban Himpunan Mahasiswa NTT (HIPMAN) Sumbawa, menilai penanganan kasusnya berjalan di tempat. Ia mengaku harus terus “menjemput bola” hanya untuk mendapatkan jawaban normatif tanpa kepastian. Bahkan, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp kepada penyidik kerap tidak mendapatkan respons.
Sejumlah catatan kritis pun disampaikan korban terhadap kinerja penyidik:
Minim Transparansi: Hingga kini korban tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara proaktif.
Komunikasi Pasif: Informasi hanya diberikan jika korban aktif bertanya, tanpa inisiatif dari pihak penyidik.
Keadilan Dipertanyakan: Lambannya penanganan memunculkan kesan bahwa laporan masyarakat kecil tidak menjadi prioritas.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rikardus mendesak adanya pembenahan serius di tubuh Polres Sumbawa. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Saya berharap ini menjadi momentum evaluasi. Jangan sampai ada laporan masyarakat yang dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Semua warga punya hak yang sama di mata hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong diterapkannya sistem pengawasan laporan yang lebih ketat, peningkatan responsivitas aparat, serta transparansi dalam penyampaian perkembangan kasus kepada korban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan media ini, jum’at (3/4), salah satu penyidik reskrim Polres Sumbawa menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi internal.
“Sudah dulu saya koordinasi sama anggota opsnal pas ada postingan foto motor itu, tapi belum ada kabar. Bisa saya lihat dulu draf beritanya sebelum dinaikkan,” ungkapnya singkat.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan terkait lambannya progres penanganan kasus. Kasus ini kini menjadi “rapor merah” yang menuntut perhatian serius dari Kapolres Sumbawa. Pembenahan dinilai mendesak guna memastikan keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Fr)









































