Skandal CSR Desa Woko Memanas: Kades Diduga Jadi “Tameng” Perusahaan, Massa Ancam Kepung CV Maju Mulya Farm

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2026 - 20:18 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU|NTB, oposisinews86.com, (Senin 23 Maret 2026) – Kabut misteri menyelimuti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) CV Maju Mulya Farm di Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Gelombang protes dari gerakan pemuda dan elemen masyarakat kini mulai membongkar dugaan “main mata” antara oknum Pemerintah Desa dengan pihak korporasi.

​Salah satu tokoh pemuda setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, melontarkan kritik keras yang menghunjam jantung birokrasi desa. Ia menegaskan bahwa transparansi dana CSR saat ini hanyalah “dongeng” yang manfaatnya tak pernah menyentuh rakyat kecil.

​Sorotan paling tajam diarahkan kepada Kepala Desa Woko yang dinilai terlalu “pasang badan” untuk kepentingan CV Maju Mulya Farm. Masyarakat mempertanyakan mengapa pejabat publik justru sibuk memberikan klarifikasi teknis yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan, terutama terkait janji perbaikan jalan yang hingga kini mangkrak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kepala Desa seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan tameng perusahaan. Apa kapasitas beliau bicara mewakili mereka? Jangan sampai sejarah mencatat pemerintah desa berada di sisi yang salah dengan menghalangi tuntutan sah warga,” tegasnya, Sabtu (21/03/2026).

Baca Juga :  Babinsa Baodesa Pimpin Gotong Royong, Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam dan Kamtibmas

​Suasana kian mendidih menyusul beredarnya pernyataan yang diduga berasal dari pihak perusahaan. Narasi yang menyebut gerakan aktivis warga hanyalah modus untuk memeras uang dianggap sebagai penghinaan besar terhadap harga diri masyarakat. Poin Utama Tuntutan Warga:

1. ​Audit Transparansi: Menuntut pembuktian gamblang terkait aliran dana CSR dari CV Maju Mulya Farm yang selama ini dinilai gelap.
2. ​Netralitas Perangkat Desa: Mendesak Kepala Desa untuk berhenti bertindak sebagai juru bicara korporasi.

3. ​Klarifikasi dan Permohonan Maaf: Menuntut pimpinan perusahaan meminta maaf secara terbuka atas tuduhan yang merendahkan martabat gerakan masyarakat.

​Tokoh pemuda tersebut menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas pelecehan profesi dan ketidakadilan yang terjadi. Ia memastikan eskalasi massa akan meningkat drastis jika tuntutan mereka diabaikan.

​”Kami butuh pimpinan CV Maju Mulya Farm muncul secara langsung, bukan bersembunyi di balik ketiak perangkat desa. Jika tidak ada klarifikasi resmi, kami pastikan setelah Lebaran nanti kantor tersebut akan dikepung dengan aksi yang jauh lebih besar,” pungkasnya.
​Pembelaan Kepala Desa: “Semua Ada Buktinya”

Baca Juga :  Antusias Warga Tinggi, Pembangunan Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru

​Merespons tudingan tersebut, Kepala Desa Woko memberikan pembelaan saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp pada Senin (23/03). Ia menyatakan bahwa pengelolaan dana CSR tahun ini sudah transparan dan masuk dalam APBDes.

​”Dana CSR sudah jelas arahnya. Untuk tahun ini sudah masuk APBDes untuk pembangunan tembok masjid dan kegiatan Karang Taruna. Prosedurnya jelas, uang masuk ke rekening desa dulu baru dibelanjakan sesuai rencana penggunaan,” ujar Kades Woko.

​Ia juga menantang pihak-pihak yang meragukan untuk mengecek langsung ke kantor desa. “Silakan datang ke kantor, lihat secara administrasi seperti apa penggunaannya. Semuanya ada buktinya!” tambahnya.

​Meski Kades telah bersuara, pihak pimpinan CV Maju Mulya Farm hingga berita ini diturunkan masih memilih bungkam terkait tudingan upaya pemerasan maupun polemik jalan yang dituntut warga. (Red)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru