Apresiasi Mengalir! Penyidik Polres Sumbawa Dinilai Serius Bongkar Dugaan Pelanggaran Perizinan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:03 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (Kamis 26 Februari  2026),– Sorotan tajam publik terhadap dugaan aktivitas usaha tanpa kelengkapan perizinan di wilayah Dusun Empan, Batu Gong Kecamatan  Labuan Badas kian menguat. Dua lembaga swadaya masyarakat, LSM Gempar NTB dan LSM LPPD, secara terbuka memberikan apresiasi kepada penyidik Satreskrim Polres Sumbawa atas keseriusan mereka menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran perizinan oleh PT Black Whale Industry.

Kasus yang terjadi di Dusun Empan, Batu Gong, wilayah Kabupaten Sumbawa, mencakup dugaan penyalahgunaan dan/atau ketidaklengkapan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), hingga dokumen AMDAL.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi itu muncul setelah diterbitkannya SP2HP kedua, yang diterima Rudini selaku Ketua LSM Gempar NTB.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyidik Unit Tipidter telah melakukan berbagai langkah penting, antara lain, Memeriksa pelapor dan terlapor, Melakukan pengecekan langsung ke lokasi aktivitas perusahaan, Memanggil pemilik lahan yang berinisial S, serta Meminta keterangan pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Koramil Empang Dukung Penyegaran Pengurus Koperasi Kelompok Tani di Kecamatan Tarano

Tahapan selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

Rudini menegaskan, langkah progresif ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan.

“Kami mengapresiasi keseriusan dan profesionalisme penyidik. Proses ini menunjukkan hukum ditegakkan objektif dan tidak pandang bulu,” tegasnya, saat di wawancarai awak media, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Ketua LSM LPPD, Jahuddin Dhenis, mengatakan,”langkah penyidikan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan praktik ilegal logging dan penebangan liar di Sumbawa,”ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi kunci menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan. Terlebih, pemerintah daerah tengah menggencarkan program penghijauan di seluruh wilayah kabupaten.

LSM Gempar NTB menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumbawa wajib melengkapi dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tak butuh Waktu Lama, 2 Orang Pria Pelaku Curas di Dusun Karang Jati Berhasil Diringkus Polres Sumbawa 

Kepatuhan terhadap AMDAL, izin usaha, serta dokumen legal lainnya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kedua lembaga menegaskan harapan agar gelar perkara dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.

Jika hasil gelar perkara membuktikan adanya unsur pidana, penyidik diminta segera menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LSM Gempar NTB dan LPPD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut supremasi hukum, perlindungan lingkungan, kepastian investasi yang sehat dan berkeadilan

Publik kini menanti hasil gelar perkara yang akan menentukan arah kasus — apakah berhenti pada klarifikasi administratif, atau berujung pada penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut. (Af)

Berita Terkait

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas
Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎
Cegah Gangguan Keamanan dan Provokasi Digital, Koramil 1607-06/Lape Lopok Aktif Sambangi Warga Malam Hari
Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat
Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat
‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:05 WIB

Komsos Humanis Babinsa Balebrang, Perkuat Persatuan dan Ketahanan Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:37 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:31 WIB

‎Dukung Program MBG, Koramil Utan Hadiri Launching SPPG di Kecamatan Utan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:51 WIB

Modus Calo Dapur MBG Terbongkar, Polda NTB dan BGN Minta Warga Lebih Waspada

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB