Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:34 WIB

50440 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA — oposisinews86.com, (25 Februari 2026),- Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan kerugian nasabah Bumdes Olat Planing Desa Sebedo. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD, Rabu (25/2/2026) pukul 10.00 WITA.

Hearing tersebut membahas persoalan kerugian nasabah yang menabung di Bumdes Olat Planing yang berada di Desa Sebedo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, SAP., M.M.Inov, bersama anggota Komisi I. Hadir pula perwakilan masyarakat, aktivis, hingga sejumlah instansi terkait, di antaranya:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jahuddin Denis Ketua LSM LPPD Sumbawa, Rudini Ketua LSM Gempar NTB, Ismail Aktivis Sumbawa, Kepala Desa Sebedo dan jajaran, Manajer Bumdes lama dan baru, Pengawas Bumdes, Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Bagian Hukum Setda Sumbawa, Komunitas Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, sejumlah nasabah Bumdes juga hadir menyampaikan keluhan secara langsung. Salah seorang nasabah, Mardianti, menyampaikan kronologi panjang persoalan yang dialaminya. Ia mengaku menabung sejak 2018, termasuk mengelola tabungan siswa sekolah yang setiap hari dijemput petugas Bumdes.

Karena percaya pada lembaga tersebut, ia bahkan memindahkan dana pribadi sekitar Rp60 juta dari Bank BPD Sumbawa ke Bumdes. Namun saat hendak menarik tabungan, uang yang diminta tidak dapat dicairkan dan tidak pernah ditunjukkan bukti pembukuan yang jelas.

Baca Juga :  ‎Perkuat Iman dan Silaturahmi, Koramil 1607-03/Ropang Dukung Tahsin Al-Qur’an PKK Lantung ‎

Ia mengaku harus menunggu berulang kali, diminta meninggalkan buku tabungan, hingga akhirnya diketahui uang tersebut tidak tercatat dalam kas resmi Bumdes.

“Selama lima tahun saya menabung untuk biaya pendidikan anak. Sampai sekarang uang tidak ada, anak saya gagal kuliah ke luar negeri dan sudah dua tahun tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa di hadapan Komisi I, Rabu (25/2).

Menurut Mardianti, masyarakat tidak pernah diberi tahu bahwa internal Bumdes bermasalah. Bahkan nasabah tetap didorong menabung meski diduga telah terjadi kekacauan manajemen.

Saat di wawancarai oleh wartawan media ini usai rapat, Ketua LSM LPPD Sumbawa, Jahuddin Denis, menjelaskan, “kami bersama LSM Gempar NTB mendampingi delapan nasabah dengan total kerugian sekitar Rp200 juta. Namun berdasarkan hasil audit Inspektorat, potensi kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta,”ungkapnya.

Menurutnya, persoalan muncul akibat lemahnya manajemen Bumdes, termasuk praktik pengurus yang dapat mengambil atau mencairkan dana tanpa prosedur ketat.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, nomor 8 tahun 99, badan usaha harus bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan pengurus atau sistem pengelolaan.

“Nasabah percaya pada lembaga, bukan personal. Maka lembaga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Keterlaluan! Oknum Polisi Pemerkosa Anak SD Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Ketua LSM Gempar NTB, Rudini, juga menegaskan bahwa sesuai regulasi tentang Badan Usaha Milik Desa, tanggung jawab kerugian tetap berada pada lembaga Bumdes, bukan individu semata.

Ia meminta adanya kejelasan langkah pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian masyarakat, sekaligus memastikan rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan.

Hearing menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting, antara lain:

1. Mengingat masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan menunggu hasil audit

Inspektorat, maka kepada semua pihak diminta menghormati dan menunggu keputusan APH untuk penyelesaikan masalah Nasabah tersebut.

2. Pemerintah desa dan Bumdes Desa Sabedo diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap kerugian nasabah, dengan syarat adanya regulasi atau perintah dari pihak yang berwenang yang membolehkan Bumdes melakukan pergantian atas kerugian nasabah tersebut.

3. Diharapkan kepada APH untuk dapat menyelesaikan masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo agar dapat menyelesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice, dengan melibatkan semua pihak terkait.

4. Untuk mencegah kejadian serupa dikemudian hari diharapkan agar dilakukan evaluasi total sistem administrasi dan SOP Bumdes Olat Planing Desa Sabedo.

Sementara itu, masyarakat dan lembaga pendamping menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kepastian pengembalian kerugian dan perbaikan manajemen lembaga desa tersebut. (Af)

Berita Terkait

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan
Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru