Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:34 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA — oposisinews86.com, (25 Februari 2026),- Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan kerugian nasabah Bumdes Olat Planing Desa Sebedo. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD, Rabu (25/2/2026) pukul 10.00 WITA.

Hearing tersebut membahas persoalan kerugian nasabah yang menabung di Bumdes Olat Planing yang berada di Desa Sebedo, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, SAP., M.M.Inov, bersama anggota Komisi I. Hadir pula perwakilan masyarakat, aktivis, hingga sejumlah instansi terkait, di antaranya:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jahuddin Denis Ketua LSM LPPD Sumbawa, Rudini Ketua LSM Gempar NTB, Ismail Aktivis Sumbawa, Kepala Desa Sebedo dan jajaran, Manajer Bumdes lama dan baru, Pengawas Bumdes, Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Bagian Hukum Setda Sumbawa, Komunitas Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, sejumlah nasabah Bumdes juga hadir menyampaikan keluhan secara langsung. Salah seorang nasabah, Mardianti, menyampaikan kronologi panjang persoalan yang dialaminya. Ia mengaku menabung sejak 2018, termasuk mengelola tabungan siswa sekolah yang setiap hari dijemput petugas Bumdes.

Karena percaya pada lembaga tersebut, ia bahkan memindahkan dana pribadi sekitar Rp60 juta dari Bank BPD Sumbawa ke Bumdes. Namun saat hendak menarik tabungan, uang yang diminta tidak dapat dicairkan dan tidak pernah ditunjukkan bukti pembukuan yang jelas.

Baca Juga :  Meneguhkan Persatuan dan Mencegah Idiologi Liberal dan Kapitalis Menggeser Pancasila Sebagai Falsafah Idiologi Serta Dasar Negara

Ia mengaku harus menunggu berulang kali, diminta meninggalkan buku tabungan, hingga akhirnya diketahui uang tersebut tidak tercatat dalam kas resmi Bumdes.

“Selama lima tahun saya menabung untuk biaya pendidikan anak. Sampai sekarang uang tidak ada, anak saya gagal kuliah ke luar negeri dan sudah dua tahun tidak melanjutkan sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa di hadapan Komisi I, Rabu (25/2).

Menurut Mardianti, masyarakat tidak pernah diberi tahu bahwa internal Bumdes bermasalah. Bahkan nasabah tetap didorong menabung meski diduga telah terjadi kekacauan manajemen.

Saat di wawancarai oleh wartawan media ini usai rapat, Ketua LSM LPPD Sumbawa, Jahuddin Denis, menjelaskan, “kami bersama LSM Gempar NTB mendampingi delapan nasabah dengan total kerugian sekitar Rp200 juta. Namun berdasarkan hasil audit Inspektorat, potensi kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta,”ungkapnya.

Menurutnya, persoalan muncul akibat lemahnya manajemen Bumdes, termasuk praktik pengurus yang dapat mengambil atau mencairkan dana tanpa prosedur ketat.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, nomor 8 tahun 99, badan usaha harus bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan pengurus atau sistem pengelolaan.

“Nasabah percaya pada lembaga, bukan personal. Maka lembaga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Pertemuan Anggota dan Persit, Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Ketua LSM Gempar NTB, Rudini, juga menegaskan bahwa sesuai regulasi tentang Badan Usaha Milik Desa, tanggung jawab kerugian tetap berada pada lembaga Bumdes, bukan individu semata.

Ia meminta adanya kejelasan langkah pemerintah desa untuk mengembalikan kerugian masyarakat, sekaligus memastikan rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan.

Hearing menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi penting, antara lain:

1. Mengingat masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dan menunggu hasil audit

Inspektorat, maka kepada semua pihak diminta menghormati dan menunggu keputusan APH untuk penyelesaikan masalah Nasabah tersebut.

2. Pemerintah desa dan Bumdes Desa Sabedo diharapkan dapat bertanggung jawab terhadap kerugian nasabah, dengan syarat adanya regulasi atau perintah dari pihak yang berwenang yang membolehkan Bumdes melakukan pergantian atas kerugian nasabah tersebut.

3. Diharapkan kepada APH untuk dapat menyelesaikan masalah kerugian Nasabah Bumdes Olat Planing Sabedo agar dapat menyelesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice, dengan melibatkan semua pihak terkait.

4. Untuk mencegah kejadian serupa dikemudian hari diharapkan agar dilakukan evaluasi total sistem administrasi dan SOP Bumdes Olat Planing Desa Sabedo.

Sementara itu, masyarakat dan lembaga pendamping menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kepastian pengembalian kerugian dan perbaikan manajemen lembaga desa tersebut. (Af)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru