Rudini Geram: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Narasi Keberhasilan IPR yang Belum Sah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 07:35 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Selasa 18 November 2025),— Aroma kejanggalan dalam narasi “Kapolda NTB dan Gubernur NTB kompak membagikan SHU koperasi tambang ke masyarakat” kembali dibongkar Ketua LSM GEMPAR NTB, Rudini, S.P.

Rudini menilai pemberitaan tersebut bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi memutarbalikkan fungsi institusi negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, narasi yang sedang digembar-gemborkan seolah-olah menggambarkan keberhasilan IPR Lantung, padahal secara regulatif dan prosedural jauh dari kata tuntas. “Publik harus diberi penjelasan yang jujur, bukan ilusi yang dibungkus pencitraan,” tegasnya, saat di wawancarai awak media di taman mangga, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudini mengingatkan bahwa tugas dan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 jelas: menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum. “Polri bukan operator koperasi, bukan pula pihak yang mengatur atau membagi SHU. Memasukkan institusi kepolisian ke ranah teknis koperasi adalah narasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Danramil 1607-04/Alas Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Dalam

Sementara itu, Gubernur NTB memiliki mandat memastikan seluruh kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan, termasuk verifikasi lingkungan, kelayakan usaha, dan akuntabilitas koperasi. Jika ada proses yang belum lengkap, kata Rudini, maka klaim keberhasilan hanyalah ilusi.

GEMPAR NTB menegaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah prosedur penting belum terpenuhi, antara lain:

• Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) belum lengkap dan Kepala Teknis Tambang (KTT).

• Sosialisasi dan pemetaan dampak belum menyentuh seluruh kelompok terdampak.

• Data produksi dan dasar perhitungan SHU belum pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Baca Juga :  Tokoh Sumbawa Minta APH Tak Kriminalisasi UMKM Terkait Cukai Ilegal

Namun yang mengejutkan, pembagian SHU telah dilakukan hanya sekitar 2,5 bulan sejak aktivitas berjalan. Padahal, dalam aturan koperasi, SHU baru dapat dibagikan setelah digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), disertai audit keuangan dan laporan pertanggungjawaban resmi. Tanpa prosedur itu, pembagian SHU patut dipertanyakan legalitas dan motivasinya.

 

Rudini menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap IPR. Sebaliknya, GEMPAR NTB mendukung penuh IPR selama dijalankan untuk kesejahteraan rakyat. Namun ia mengecam keras praktik manipulatif yang mengorbankan regulasi dan merugikan masyarakat.

“IPR bukan panggung pencitraan. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng untuk menutupi proses yang tidak beres. Semua pihak wajib memastikan regulasi dipatuhi, data dibuka, dan pengelolaan dilakukan secara transparan,” ujar Rudini menutup. (Af)

Berita Terkait

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan
Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan
‎Rapat Swasembada Pangan di Lebin, Babinsa Tunjukkan Komitmen Pendampingan Petani
‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring
Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah
Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB