Rudini Geram: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Narasi Keberhasilan IPR yang Belum Sah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 07:35 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Selasa 18 November 2025),— Aroma kejanggalan dalam narasi “Kapolda NTB dan Gubernur NTB kompak membagikan SHU koperasi tambang ke masyarakat” kembali dibongkar Ketua LSM GEMPAR NTB, Rudini, S.P.

Rudini menilai pemberitaan tersebut bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi memutarbalikkan fungsi institusi negara demi kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, narasi yang sedang digembar-gemborkan seolah-olah menggambarkan keberhasilan IPR Lantung, padahal secara regulatif dan prosedural jauh dari kata tuntas. “Publik harus diberi penjelasan yang jujur, bukan ilusi yang dibungkus pencitraan,” tegasnya, saat di wawancarai awak media di taman mangga, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudini mengingatkan bahwa tugas dan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 jelas: menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum. “Polri bukan operator koperasi, bukan pula pihak yang mengatur atau membagi SHU. Memasukkan institusi kepolisian ke ranah teknis koperasi adalah narasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Menjelang HUT ke-80 TNI, Koramil Lunyuk Gelar Karya Bhakti TNI Prima di Wilayah Binaan ‎

Sementara itu, Gubernur NTB memiliki mandat memastikan seluruh kegiatan pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan, termasuk verifikasi lingkungan, kelayakan usaha, dan akuntabilitas koperasi. Jika ada proses yang belum lengkap, kata Rudini, maka klaim keberhasilan hanyalah ilusi.

GEMPAR NTB menegaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan sejumlah prosedur penting belum terpenuhi, antara lain:

• Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) belum lengkap dan Kepala Teknis Tambang (KTT).

• Sosialisasi dan pemetaan dampak belum menyentuh seluruh kelompok terdampak.

• Data produksi dan dasar perhitungan SHU belum pernah dibuka secara transparan kepada publik.

Baca Juga :  Kades Lito Angkat Bicara: “Pembagian SHU Tidak Adil, Desa Kami Hanya Kebagian Dampak—Bukan Manfaat”

Namun yang mengejutkan, pembagian SHU telah dilakukan hanya sekitar 2,5 bulan sejak aktivitas berjalan. Padahal, dalam aturan koperasi, SHU baru dapat dibagikan setelah digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), disertai audit keuangan dan laporan pertanggungjawaban resmi. Tanpa prosedur itu, pembagian SHU patut dipertanyakan legalitas dan motivasinya.

 

Rudini menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap IPR. Sebaliknya, GEMPAR NTB mendukung penuh IPR selama dijalankan untuk kesejahteraan rakyat. Namun ia mengecam keras praktik manipulatif yang mengorbankan regulasi dan merugikan masyarakat.

“IPR bukan panggung pencitraan. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng untuk menutupi proses yang tidak beres. Semua pihak wajib memastikan regulasi dipatuhi, data dibuka, dan pengelolaan dilakukan secara transparan,” ujar Rudini menutup. (Af)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB