Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025), Polemik pasca acara yang diklaim sebagai “Panen Raya Emas” dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Selonong Bukit Lestari (SBL) kembali memanas. Setelah menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat, kini Ketua Umum LSM Lingkar Hijau, Muhammad Taufan, atau akrab disapa Bung Taufan, turut angkat bicara dan menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam mekanisme kegiatan tersebut.

Acara yang digelar di Lapangan Kantor Pemda Sumbawa pada Senin (17/11/2025) itu awalnya disebut-sebut sebagai bentuk transparansi dan bagi hasil kepada masyarakat penyangga. Namun menurut Bung Taufan, fakta lapangan justru menunjukkan indikasi kebohongan dan manipulasi yang tak bisa dibiarkan.

Bung Taufan mengungkapkan kepada awak media, bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait perubahan tiba-tiba nilai SHU yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Awalnya dijanjikan nominal tertentu. Namun berubah begitu saja menjadi Rp 1.150.000 per KPM. Ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa di balik perubahan ini? Kami menduga kuat ada permainan angka dalam tubuh koperasi,” tegasnya.

Menurut Lingkar Hijau, transparansi soal SHU adalah hal mendasar, dan perubahan nilai secara mendadak tanpa penjelasan terbuka mengindikasikan potensi penyimpangan yang harus dibongkar.

Tak berhenti di situ. Bung Taufan juga menyoroti dugaan rekayasa dalam proses pengajuan keanggotaan Koperasi SBL yang menjadi salah satu syarat terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah.

“Kami menemukan banyak nama yang bukan warga Desa Lantung, tetapi tiba-tiba tercatat sebagai pengurus maupun anggota koperasi. Ini sangat janggal, dan kami menduga kuat proses administrasi tersebut sudah direkayasa sejak awal,” ungkapnya.

Ia menilai, jika proses dasar seperti keanggotaan saja sudah penuh manipulasi, maka seluruh legalitas dan aktivitas koperasi patut dicurigai dan harus ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga :  Bakti Sosial Koramil 1607-06, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Berdasarkan temuan dan kecurigaan tersebut, LSM Lingkar Hijau menyatakan sikap tegas. Mereka meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengambil langkah konkret.

Dengan semua indikasi ini, kami mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mencabut IPR Koperasi SBL. Tidak boleh ada izin yang berdiri di atas kebohongan dan rekayasa,” tegas Bung Taufan.

Ia menambahkan, audit independen terhadap seluruh kegiatan dan struktur Koperasi SBL harus segera dilakukan demi memastikan tidak adanya praktik manipulatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dengan semakin banyaknya suara kritis dari berbagai elemen, polemik IPR Koperasi Selonong Bukit Lestari tampaknya belum akan mereda. Lingkar Hijau memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. (Af)

Berita Terkait

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah
29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan
GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung
Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang
Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB