GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025),— Kegiatan pelaksanaan yang diklaim sebagai “panen raya Emas” sekaligus pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung, pada Sabtu (17/11/2025) justru memantik kritik tajam dari LSM Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (GEMPAR) NTB. Ketua GEMPAR NTB, Rudini SP, menuding acara tersebut hanya mempertontonkan pencitraan keberhasilan yang tidak sejalan dengan fakta regulatif dan realitas di lapangan.

Kegiatan yang turut menghadirkan aparat kepolisian serta sejumlah perangkat pemerintah itu dipromosikan sebagai bukti suksesnya implementasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Lantung. Namun bagi GEMPAR NTB, apa yang ditampilkan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya ketimbang jawaban.

“Jangan sampai publik digiring seolah-olah IPR ini sudah berhasil. Banyak tahapan mendasar yang diduga belum berjalan. Ini pertanyaan besar: ada apa di balik semua ini?” tegas Rudini saat di wawancarai wartawan media ini, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sorotan paling serius adalah pembagian SHU yang dilakukan hanya sekitar 2,5 bulan sejak kegiatan disebut mulai berjalan. Menurut Rudini, secara mekanisme koperasi, pembagian SHU tidak bisa muncul tiba-tiba tanpa memenuhi sejumlah syarat fundamental, antara lain:

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Luar Gencarkan Ketahanan Pangan di Dusun Stober, Ajak Warga Manfaatkan Lahan yang Kering

• Rapat Anggota Tahunan (RAT)

• Audit atau pemeriksaan keuangan

• Laporan pertanggungjawaban pengurus

• Verifikasi dan transparansi laporan usaha

Tanpa semua tahapan tersebut, pembagian SHU dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menyesatkan publik.

“Masa iya ujug-ujug bagi-bagi SHU? Tahapan dasarnya saja diduga belum dipenuhi. Ini skenario apa dan untuk kepentingan siapa?” kritik Rudini.

Kegiatan Dipoles Keberhasilan, Regulasi Justru Diduga Diabaikan

Menurut Rudini, yang dipertontonkan hari ini lebih menyerupai panggung pencitraan keberhasilan daripada laporan resmi yang memenuhi kaidah prosedural. Mereka menilai masyarakat seolah diarahkan untuk percaya bahwa IPR Lantung telah berjalan mulus, padahal kenyataannya masih menyisakan banyak catatan dan membeberkan sejumlah poin kritis:

• Dokumen lingkungan (AMDAL atau UKL–UPL) belum jelas statusnya.

• Tahapan sosialisasi dan pemetaan dampak belum dilakukan secara komprehensif.

• Tidak ada keterbukaan data terkait volume produksi, nilai panen, serta dasar perhitungan SHU.

• Stakeholder teknis seperti ESDM, DLH, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi tidak hadir dalam forum penjelasan resmi.

Baca Juga :  ‎Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI 2025 Siap Digelar di Mandalika, Hadiah Ratusan Juta Rupiah ‎

“Faktanya tidak seperti yang dipertontonkan di media. Banyak tahapan belum berjalan, tetapi narasinya dibuat seolah semuanya sempurna,” ujar Rudini menegaskan.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, GEMPAR NTB menolak keras narasi keberhasilan yang dibangun tanpa dasar regulatif yang transparan dan akuntabel.

“Kami menolak sistem pembodohan publik yang dipertontonkan. IPR bukan panggung pencitraan. Ini menyangkut lingkungan, sosial, ekonomi, dan masa depan masyarakat,” tegas Rudini.

Ia mengingatkan bahwa IPR sejatinya adalah instrumen untuk menyejahterakan rakyat, bukan alat untuk menutupi persoalan atau menjadi proyek politik pihak tertentu.

Rudini memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan membuka seluruh temuan di lapangan. GEMPAR NTB berkomitmen untuk  mengawasi legalitas IPR Lantung guna Mengungkap data dan kondisi lapangan secara berkala dan akan Melaporkan dugaan kelalaian atau pengabaian prosedur dan Mendesak transparansi penuh dari seluruh pihak terkait

“Kami akan terus membuka fakta. Jangan sampai praktik di lapangan bersifat ilegal, tetapi dipoles dengan jargon formalitas IPR. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran apa adanya,” tutup Rudini. (Af)

Berita Terkait

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah
29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan
Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”
Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang
Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB
Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru