Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

alba

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kota Batam, gerbang ekonomi yang seharusnya steril dari praktik haram, kembali tercoreng. Aktivitas perjudian berkedok Kesenian Irama Minang (KIM) atau yang dikenal sebagai ‘lagu pantun hadiah’ kini bebas beroperasi, bahkan di tempat-tempat makan yang ramai pengunjung, menantang terang-terangan penegakan hukum.

Titik fokus kemerosotan moral ini terendus di kawasan Golden City, wilayah Bengkong Laut. Ironisnya, alih-alih bersembunyi di balik tirai gelap, praktik terlarang ini justru menempati lokasi mencolok: lantai 2 Citywalk yang berhadapan persis dengan jantung keramaian, Nagoya Foodcourt Batam. Sebuah lokasi yang seharusnya mudah terpantau oleh mata dan telinga aparat.

Judi Irama Musik, Beroperasi Bak Hiburan Malam

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judi KIM, yang memadukan unsur musik, nyanyian, dan tebak angka, dilaporkan beroperasi sejak malam hari, mulai pukul 21.00 hingga 02.00 pagi. Belasan, bahkan puluhan pemain, tumpah ruah larut dalam ketegangan mencari untung dari selembar kertas angka.

Modus operandi yang digunakan begitu gamblang. Pemain membeli “tiket” seharga Rp70.000 untuk mendapat dua kali kesempatan. Hadiah yang dijanjikan pun menggiurkan, mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah tunai.

Baca Juga :  Diduga Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal, Pelabuhan Hambali Lepas dari Pantauan Bea Cukai

“Itu main judi. 1 baris ada 5 angkah. Jadi 2 baris ada 10 angkah. Nanti kita dikasih clue (petunjuk) nya. Kalau masih baru, caranya nanti bisa diajarin sama SPG di atas,” ujar seorang pekerja di lokasi, mengonfirmasi secara singkat mekanisme yang sepenuhnya berbau untung-untungan tersebut.

Di tengah lantunan musik dan pantun sang pemandu, yang secara terselubung menyisipkan angka-angka, para pemain tampak fokus mencocokkan angka di kertas mereka dengan yang terucap.

Pemandangan miris terpampang nyata: para SPG di lokasi tersebut, bukannya melayani makanan, justru terlihat antusias membimbing pemain pemula—sebuah gambaran betapa terorganisirnya bisnis gelap ini.

Siapa di Balik Panggung dan Di Mana Kapolsek Bengkong?

Kemenangan yang diraih para penjudi dikonfirmasikan kepada SPG, yang lantas terlihat masuk ke sebuah ruangan, disinyalir untuk mengambil uang tunai dari seseorang yang diduga sebagai bos besar di balik praktik ilegal ini.

Indikasi ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang menjadikannya sebagai ladang bisnis menggiurkan.

Mencuatnya kembali praktik judi KIM di kawasan Bengkong Laut menimbulkan pertanyaan tajam: Mengapa aktivitas ilegal yang begitu terbuka ini seolah mendapat ‘karpet merah’ untuk beroperasi? Keberadaan lokasi yang strategis dan jam operasi yang panjang menunjukkan lemahnya pengawasan, atau lebih parah, dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Dengan Semangat Maju Bersama Indonesia Raya.

Pak Kapolsek Bengkong, sorotan mata kini tertuju pada wilayah kekuasaan Anda. Perjudian, dalam bentuk apa pun, adalah penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum.

Kebebasan operasi judi KIM di Golden Prawn di saat yang seharusnya menjadi target utama penertiban, menimbulkan skeptisisme publik terhadap keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik haram.

Jika temuan di lokasi yang begitu masif ini benar adanya, maka perlu ada tindakan tegas dan transparan. Masyarakat Batam berhak mendapatkan jawaban: Siapa yang menjamin operasi judi ini berlangsung mulus tanpa tersentuh?

Aparat Kepolisian RI harus segera bergerak, tak hanya menangkap para pemain atau SPG, namun membongkar hingga ke akarnya: menindak tegas para bos judi dan mengungkap tuntas dugaan bekingan yang mungkin melindunginya. Kota Batam tak boleh menjadi surga bagi bisnis perjudian terselubung. [ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB