Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:41 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oposisinews86.com-BADUNG |
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla, menegaskan kabar adanya Pungutan Liar (Pungli) di SIM Satpas yang diberitakan oleh salah satu media daring, tidaklah benar.

Bahkan, Kapolres Badung memastikan pelayanan pembuatan SIM di Satpas Badung berjalan transparan dan bersih dari pungli serta terbuka untuk masyarakat.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Penguatan Wilayah NTB, Kodim 1607 Sambut Kedatangan Yonif TP 835/SYB

Kapolres Badung juga memastikan setiap pemohon SIM wajib melalui tahapan ujian teori dan praktek. Sistem ujian sudah terkomputerisasi, sehingga hasilnya lebih objektif.

“Tujuan kami bukan hanya menerbitkan SIM, tapi memastikan pemohon benar-benar layak mengemudi demi keselamatan bersama,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mengingat, proses penerbitan SIM dilakukan sesuai aturan resmi dan tidak ada pungli.

Kapolres Badung juga menyebutkan, seluruh biaya penerbitan SIM sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM C sebesar Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu, diluar biaya kesehatan dan asuransi yang dibayar ke instansi terkait.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Usai , Pengukuran Tak Sesuai Jadi Batu Sandungan Megawati Arliani di Tabanan

“Semua biaya ditempel di papan informasi Satpas agar masyarakat tahu. Pembayaran juga dilakukan lewat jalur resmi. Jadi, tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres Badung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Satpas.

“Jika ada kendala atau menemukan hal mencurigakan, warga bisa langsung melapor melalui saluran pengaduan resmi,” pungkasnya. (red/tim).

 

Polres Badung, Kapolres AKBP Arif Batubara, Pelayanan SIM, Terbuka, Masyarakat, Satpas Badung, Transparan, Bersih Pungli, Pemohon SIM, Ujian Teori, Ujian Praktek

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru