Polda Bali Amankan Kurir Narkoba Asal Peru Bernilai 10 Milyar Rupiah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:11 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali Amankan Kurir Narkoba Asal Peru Bernilai 10 Milyar Rupiah

 

SaOposisinews86.com – DENPASAR |Saat konferensi pers Dir Narkoba Kombes Pol Radiant , S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kasubdit AKBP Abdus Salim, turut hadir Kepala Kantor Beacukai Bali Sunaryo dan Kabid Tindak Beacukai, bertempat di loby Ditnarkoba Polda Bali, selasa 19/8/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBP Radiant menerangkan Ditresnarkoba Polda Bali bekerjasama dengan Beacukai Bandara Ngurah Rai Bali telah berhasil mengamanankan seorang perempuan umur 42 tahun an.NSBC warga negara asing (WNA) asal Republik Peru (saat ini sudah menjadi tersangka), dengan barang bukti Narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto). Barang haram tersebut diperkirakan benilai 10 Milyar Rupiah dan ini merupakan jaringan International.

Adapun kronologis kejadian :
Berawal sekira bulan april 2025, tersangka an. NSBC bertemu dengan PB di dalam forum dark web untuk membahas berbagai hal termasuk narkotika, kemudian PB menawarkan perkerjaan untuk mambawa barang berupa narkotika ke Denpasar Bali dengan imbalan uang sebesar 20.000 USD (320.juta rupiah), tersangka menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor whatsapp kepada PB. pada tanggal 23 juli 2025 PB menghubungi tersangka dan menyuruh berangkat ke Denpasar Bali untuk membawa narkotika jenis kokain dan 25 juli 2025 tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.
Pada tanggal 10 agustus 2025 sekira pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka, selanjutnya pukul 14.00 waktu Spanyol tersangka di datangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih didalamnya terdapat 3 plastik klip, dimana 1 plastik klip berisi 5 bungkusan di lakban warna hitam, 1 plastik klip berisi 4 bungkusan dilakban warna hitam dan 1 plastik klip bening berisi sex toys berbentuk penis.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Lapas Binkai

Tanggal 11 agustus 2025 sekitar pukul 15.30 waktu Spanyol untuk mengelabui petugas saat di bandara barang tersebut dimasukan ke dalam bra dan celana dalam, sedangkan untuk sex toys berbentuk penis berisi paket plastik klip dibalut lakban warna hitam dimasukan kedalam kemaluan tersangka. Sekitar pukul 17.30 waktu Spanyol tersangka berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways menuju ke bandara International Ngurah Rai Bali dengan transit melalui Bandara Spanyol dan sempat transit di Bandara Doha sebelum berangkat ke Bali.

Pada hari selasa tanggal 12 agustus 2025 pukul 23.30 Wita pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan Qr 960 dari Doha-Denpasar yang ditumpangi tersangka mendarat di terminal kedatangan Internasional bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, setelah ditempat pemeriksaan petugas Bea & Cukai Ngurah Rai mencurigai gelagat tersangka, selanjutnya petugas Bea & Cukai berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Dan benar saja dari hasil pemeriksaan Tim berhasil mengamankan tersangka an.NSBC yang berdasarkan hasil analisa citra x-ray terhadap barang serta badan penumpang tersebut ditemukan barang bukti antara lain:
Didalam alat kemaluan tersangka ditemukan barang berupa 1 buah sex toys berbentuk penis warna cokelat didalamnya terdapat plastik klip bening dibalut lakban berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 194 gram netto.

Baca Juga :  Babinsa Dorong Ekonomi Desa Tumbuh lewat Program Penyemaian Kopi Arabika ‎

Kemudian pada celana dalam warna hitam tersangka ditemukan 3 buah paket plastik klip bening yang dibalut lakban warna hitam di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total 630,01 gram netto.

Sedangkan pada bra warna hijau tersangka ditemukan 7 buah paket plastik klip bening dilakban hitam, kembali ditemukan serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat keseluruhan 608,8 gram Netto, serta 1 buah paket plastik klip Bening berisi 85 butir ekstasi warna orange dengan berat 33,09 gram Netto.

Modus operandi membawa narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi yang disembunyikan pada bagian tubuh pelaku.

Sehingga berat total keseluruhan barang bukti yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto
Ditaksir harganya mencapai sekitar Rp. 10. Milyar Rupiah.
Dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari bahaya ancaman Narkoba.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini Polda Bali masih terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Kedutaan Peru, stakeholder terkait, sekaligus menganalisa jaringan internasional peredaran gelap narkotika di bali, serta mendalami keberadaan PB dan jaringannya.

Berdasarkan kejadian tersebut kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya Bali, mari kita selalu waspada, saling mengawasi dan menjaga dari ancaman bahaya Narkoba, laporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan aktifitas mencurigakan, Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan dari pelapor, tutup Dirnarkoba.

Berita Terkait

DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro
Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung
Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas
DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA
Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia
FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan
Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

KOTA LANGSA

Pemko Langsa Gelar MUSRENBANG RPJMD Kota Langsa Tahun 2025-2029

Senin, 17 Nov 2025 - 22:18 WIB