DPD Bali Laskar Prabowo 08 Resmi Beraktivitas Sosial Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:26 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DPD Bali Laskar Prabowo 08 Resmi Beraktivitas Sosial Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oposisinews86.com-DENPASAR |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali Laskar Prabowo 08 Nengah Tamba beserta seluruh jajaran pengurus melakukan audiensi, yang langsung diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Bali Gede Suralaga di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, 18 Juli 2025.

Turut hadir, Dewan Penasehat Ida Bagus Putu Madeg, Wakil Ketua IV, I Ketut Resmi Yasa, Sekretaris Carla Marlissa dan I Gede Tejanegara serta Bendahara Ida Bagus Made Wirya Dharma.

Dalam audensi tersebut, Nengah Tamba menerima Surat Tanda Lapor Perkumpulan Laskar Prabowo 08, yang diserahkan Kaban Kesbangpol Bali, Gede Suralaga.

“Mulai hari ini kita bisa melakukan aktivitas kegiatan sosial, kumpul-kumpul dan memberikan manfaat dari organisasi ini kepada masyarakat. Jadi, mohon doa restunya,” kata Nengah Tamba.

Untuk itu, Nengah Tamba berupaya menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, agar berjalan dengan lancar.

“Hal itu bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bali,” paparnya.

Tak hanya itu, Nengah Tamba menyebutkan Laskar Prabowo 08 mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan berperan aktif menjadi mitra strategis demi mewujudkan program pembangunan selama kepemimpinan Presiden Prabowo.

Selain itu, Laskar Prabowo 08 terus mengawal program Asta Cita agar berjalan dengan Transparansi dan Akuntabel, dengan cara aktif dalam mengawasi dan turut mengawal pelaksanaan program yang bertujuan untuk pembangunan yang berkeadilan, khususnya Program Prioritas Presiden Prabowo khususnya bidang Ketahanan Pangan, Kedaulatan Energi dan sektor pembangunan lainnya.

Baca Juga :  Kuliah Umum Kolaboratif: Menakar Arah Baru Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Keanggotaan BRICS

“Kami menjaga Integritas, Etika dan Moral serta Kebijakan askar Prabowo 08 Dan diharapkan membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat, pemerintah maupun semua pihak terkait dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan dan berdaya saing untuk kepentingan Provinsi Bali maupun kepentingan Nasional,” kata Nengah Tamba.

Meski demikian, Nengah Tamba telah merancang Program Kerja DPD Bali Laskar Prabowo 08 dengan 13 Problematika Bali meliputi masalah Over Tourism, Birokrasi, WNA Illegal, Kriminalitas, Ketersediaan Air Bersih, Keseimbangan Budaya dan Modernisasi, Pengelolaan Sampah, Pengalihan Fungsi Lahan, Kemacetan Lalu Lintas, Kesenjangan Ekonomi, Perdagangan Manusia, Pendidikan dan masalah Pertanian.

Untuk mengatasi 13 Problematika di Bali, berbagai bidang dalam Kepengurusan DPD Bali bergerak dengan cara bersinergi dan berkesinambungan serta dibagi dalam 4 Kelompok Kerja diantaranya Kelompok Kerja 1, yaitu bidang Ekonomi Kreatif, bidang IT, bidang Humas, bidang Komunikasi dan Digital.

Berikutnya, Kelompok Kerja 2, yaitu bidang Pariwisata, bidang Investasi, bidang Hukum, bidang Perhubungan dan bidang Lingkungan serta bidang UMKM.

Kemudian, Kelompok Kerja 3 meliputi bidang Kehutanan, Pertanian, Peternakan, bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Perumahan Rakyat, bidang Infrastruktur, bidang Jasa dan Perdagangan.

Baca Juga :  Geram "Anak Timur " Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

“Terakhir, Kelompok Kerja 4 meliputi bidang Pendidikan, bidang Adat dan Budaya, bidang Kepemudaan, bidang Pemberdayaan, perempuan, Ibu dan Anak,” urainya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Bali Gede Suralaga telah menerima penyampaian laporan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPD Bali Laskar Prabowo (Lapra) 08.

Hal tersebut dengan memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 Pasal 9 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Surat Tanda Melapor dari DPD Bali Lapra Kosong Delapan/Laskar Prabowo 08: 01/DPDBALI/05/2025 tertanggal 10 Mei 2025.

Menurutnya, Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan ini berlaku selama 1 (satu) tahun, hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan ormas dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0000756.AH.01.07.Tahun 2025.

Jika ditemukan perilaku melanggar/bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan ini dapat dicabut/tidak berlaku.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua DPD Bali Laskar Prabowo 08 Nengah Tamba beserta seluruh jajaran pengurusnya. Hal itu dilakukan demi mengabdi untuk kemakmuran Bali dalam arti luas, terima kasih,” tutupnya. (ace).

DPD Bali Laskar Prabowo 08, Ketua Nengah Tamba, Legalitas, Kaban Kesbangpol Bali, Gede Suralaga

Berita Terkait

Bersinergi Pulihkan Negeri, TNI–Polri dan Warga Ulim Gotong Royong Pascabencana Banjir
Data Warga Diminta Mendadak, SHU Tak Merata: Kades Aimual Angkat Suara
DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro
Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung
Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas
DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA
Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Menhan Tekankan Peran Pers Hadapi Perang Psikologis di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:14 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB