Siap Berjuang Menjaga Kedaulatan NKRI, Dewan Penasehat DPD FBN RI Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH.,Optimis Mampu Jalankan Tugas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WIB

50574 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap Berjuang Menjaga Kedaulatan NKRI, Dewan Penasehat DPP FBN RI, Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH.,Optimis Mampu Jalankan Tugas

 

oposisinews86.com – JAKARTA |Resmi dilantik Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH.,dipercaya sebagai Dewan Penasehat Forum Bela Negara (DPP FBN) Republik Indonesia masa jabatan 2025-2030.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tokoh dan putra terbaik Bali, Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH.,separuh hidupnya di dicurahkan Pemutus keadilan( Hakim).

Praktisi hukum, sederet penghargaan telah ia raih, semisal Hakim Tinggi Surabaya, Hakim PK Amrozi cs kasus bom Bali. Jadi tak mengherankan, ia didaulat sebagai Dewan Penasehat DPP FBN RI.

Menariknya, pelantikan pengurus DPP FBN RI dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FBN RI DKI Jakarta berlangsung di Gedung Graha Zeni Matraman Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025

Sebagai Dewan Penasehat yang baru dilantik, I.B Putu Madeg SH.,MH., mengatakan, menurutnya pembinaan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Hal tersebut tidak hanya menjadi ranah TNI dan Pemerintah, namun partisipasi aktif masyarakat sipil termasuk organisasi kemasyarakatan.

Bahwasanaya, Forum Bela Negara (FBN) RI sebagai ormas yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara memiliki peran strategis sebagai jembatan antar negara dan masyarakat, dalam menyebarluaskan pemahaman tentang pentingnya mempertahankan kedaulatan, keutuhan, wilayah dan keselamatan bangsa dari berbagai tantangan baik militer maupun non militer, paparnya.

Baca Juga :  Universitas Warmadewa Dorong Karya Inovatif Hasilkan Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Sebagai Dewan Penasehat pihaknya akan selalu berkomitmen untuk memberikan suport dan arahan setiap program yang dilaksanakan Forum Bela Negara.

Lebih lanjut terangnya, oleh sebab itu setiap kegiatan yang dilaksanakan hendaknya penuh dengan transparan, junjung tinggi kejujuran, akuntabilitas dan sesuai dengan tujuan Nasional, ujar IB Putu Madeg.

“Bela negara bukan hanya tanggung jawab militer atau pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang mencintai tanah air, demi Keberlanjutan negara yang kita cintai,” terangnya.

Maknanya, Bela Negara semua unsur-unsur masyarakat/warga negara, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI, dari ancaman yang datang baik luar maupun dalam negeri, hal tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUD 1945.

Lebih lanjut terangnya, Bela Negara dalam arti yang sesungguhnya, membela pemerintah yang sah, bersatu membela kepentingan NKRI, Wujudkan keadilan sosial yang merata, kemakmuran dan kerukunan masyarakat adalah bagian dari prilaku Bela Negara.
Rela Berkorban Untuk Bangsa dan Negara, tambahnya.

Forum Bela Negara lanjutnya, sebagai wadah untuk memperluas wawasan dan pemahaman dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan serta identitas bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing

“Diharapkan, semua kegiatan Forum Bela Negara (FBN) RI memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan karakter bangsa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga negara yang kita cintai ini,” harapnya.

FBN RI diilhami sebagai organisasi karismatik, yang didirikan untuk mendorong rasa cinta tanah air, sehingga pentingnya masyarakat ikut serta dalam menjaga kedaulatan, guna menangkal masuknya budaya asing ataupun kekuatan asing yang masuk ke Indonesia melalui budaya dan segala bentuknya, pungkas Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH.

Terlebih lagi, cinta terhadap tanah air tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 meliputi:
1.Cinta tanah air.
2.Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar bernegara.
4.Rela berkorban untuk bangsa dan negara
5.Mampu kawal bela negara
6.Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.

Meski demikian, sepatutnya nilai-nilai dasar bela negara di sosialisasikan serta diedukasikan kepada anak-anak bangsa, guna memperkuat sikap Nasionalisme, sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab kepada bangsa dan negara dalam merawat dan menjaga kedaulatan NKRI.
(ranu/red).

Dewan Penasehat DPP FBN RI, Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH., Resmi Dilantik, Cinta Tanah Air, Bela Negara

Berita Terkait

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bicara di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI 2026
‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎
Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh
Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas
Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026
Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional
‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman
Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru