Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:55 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Drama perebutan ruang publik kembali terjadi di Batam. Kios-kios ilegal yang mencaplok lahan buffer zone RW 10 Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, secara terang-terangan mengabaikan Surat Peringatan (SP) dari kelurahan. Kini, bola panas ada di tangan Satpol PP Kota Batam, yang diharapkan tak hanya melunak tapi benar-benar bertindak tegas.

Sebelumnya, pihak Kelurahan Bengkong Laut, melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Albertus Sidabutar, telah melayangkan SP yang memerintahkan pembongkaran mandiri dalam waktu tujuh hari. “Kemarin (3/6/2025), kami sudah buat surat peringatan agar dalam jangka tujuh hari mereka membongkar sendiri bangunannya,” ujar Albertus.

Namun, peringatan itu tampaknya dianggap angin lalu oleh para pemilik kios. Mereka tetap beroperasi, seolah menantang otoritas pemerintah dan mengabaikan hak masyarakat atas ruang terbuka hijau. Sikap acuh tak acuh ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa para pengusaha ini begitu berani mengabaikan aturan dan perintah resmi? Apakah ada bekingan di balik keberanian mereka?

Albertus Sidabutar memang menegaskan bahwa jika SP diabaikan, pihaknya akan segera mengirim surat permohonan penindakan ke Satpol PP. “Kalau mereka tidak membongkar, besok kami akan kirim surat ke Satpol PP Kota Batam untuk melakukan tindakan sesuai peraturan daerah. Karena penegak perda adalah Satpol PP Kota Batam,” jelasnya, terdengar optimis.
Janji akan penertiban ini bukan isapan jempol belaka, setidaknya di atas kertas. Penindakan akan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, yang secara jelas memberi wewenang penuh kepada Satpol PP, bahkan hingga pembongkaran oleh tim terpadu.

Baca Juga :  Pelabuhan Roro Telaga Punggur Diduga Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal, Dipadati Deretan Truk Bermuatan Berat

Namun, keraguan masyarakat tak bisa dipungkiri. Sudah bukan rahasia lagi jika banyak kasus serupa di Batam yang berakhir di meja perundingan atau bahkan menguap begitu saja. Seorang warga Bengkong yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Dulu itu ruang terbuka hijau yang asri. Kalau dibiarkan, nanti kios-kios lain ikut-ikutan dibangun. Ini harus dicegah sejak sekarang. Kami berharap ruang terbuka hijau itu dipertahankan, bukan malah dijadikan tempat usaha,” keluhnya.

Desakan masyarakat dan ancaman sanksi hukum telah ada. Kini, semua mata tertuju pada Satpol PP Kota Batam. Akankah mereka benar-benar menunjukkan taringnya menegakkan Perda, ataukah ini hanya akan menjadi gertak sambal yang tak akan pernah terealisasi, membiarkan arogansi pengusaha kembali menang di atas hukum? Waktu akan membuktikan. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru