Menghabiskan Anggaran 7,3 Milyar , TTI Minta Bupati Aceh Tengah Batalkan  Bimtek Desa

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:59 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah – Transparansi Tenter Indonesia (TTI) Mendesak Bupati Aceh Tengah membatalkan kegiatan Pelatihan Keterampilan Masyarakat yang diikuti sebanyak 590 pserta dari 295 desa yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

Masing masing peserta dipungut biaya Rp 12,5 juta dan jika dikalikan dengan jumlah peserta sebanyak 590 orang maka total anggaran yang dicairkan sebanyak Rp.7,3 Milyar,” Nasruddin Bahar, Koordinator TTI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika dikaitkan dengan efisiensi Anggaran yang dicananglan oleh Pemerintah Pusat maka kegitan Seminar, Pelatihan, Bimtek, FGD dan sejenisnya termasuk kegiatan yang dilarang kecuali kegiatan tersebut dipandang mendesak misalnya sosialisasi kegitan dan regulasi aturan yang sifatnya dibutuhkan segera,” tambah Nasruddin.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Sukses Jadi Komandan Upacara HUT RI ke-78

Lanjutnya, Jika dilihat dari kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh tengah tidak lebih dari kegiatan yang tidak mendesak dan cendrung sekedar Refresing para peserta, Kegiatan tersebut terkesan dikoordinir oleh oknum pejabat yang punya pengaruh yang tentunya melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum, modus Operandinya adalah setiap peserta Pelaksana kegiatan diduga memberikan Fee kepada Oknum oknum tertentu sesuai kesepakatan,” paparnya.

Baca Juga :  Kurnia Muhadi Resmi Ketuai PWI Aceh Tengah

Kegiatan ini dilaksankan oleh Lembaga ETCI Edjkasi Training Center Imdonesia yang beralamat di Provinsi Sumatera Utara.

” Kapada Bupati Aceh Tengah diminta kegiatan seperti ini ditunda atau dibatalakan sama sekali, Anggaran sebesar Rp7,3 Milyar sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat di Desa masing masing. Kepada APH diminta mengusut kasus ini seperti yang dilakukan oleh Kajari Bireun yang sudah menetapkan Camat menjadi tersangka karena diduga ikut terlibat persekongkolan dalam kegiatan Bimtek di Kabupaten Bireun,” pungkas Nasruddin.(tim)

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Aceh Tengah Dipertanyakan, Hamdan Kini Dirawat di RSUZA Banda Aceh
Diduga Buruknya Pelayanan Petugas RSUD Datu Beru Aceh Tengah : Keluarga Pasien Meradang
H. Hamdan SH, Terima SK Sebagai Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Tengah
Nasdem Siap Kerja Keras Menangkan Pasangan Haili Yoga-Muchsin Hasan
Dua Ketua ORMAS Nasional Silaturahmi Dengan Relawan HAMAS
Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD ke-121 Kodim 0106/Aceh Tengah
Haji Uma Tanggung Biaya Pendamping Bayi Penderita Tumor Ganas Asal Aceh Tengah
Sinergi Sosial PLN dan Kejati Aceh, Terangi Puluhan Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

TNI & Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Rabu, 29 April 2026 - 20:31 WIB

‎Pengabdian Tanpa Batas, Koramil Moyo Hilir Menjaga di Waktu Malam

Rabu, 29 April 2026 - 20:24 WIB

‎Langkah Bersama Babinsa dan Warga, Songkar Bangun Desa Tangguh Bencana

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Ropang Perkuat Peran Teritorial dalam Sosialisasi IKD

Rabu, 29 April 2026 - 11:25 WIB

‎Lewat Jam Komandan, Babinsa Didorong Lebih Aktif dan Responsif di Wilayah Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 21:54 WIB

Hadir di Tengah Sunyi, Koramil Lunyuk Jaga Stabilitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 21:22 WIB

Babinsa Brang Kolong Turut Sukseskan Penanaman Mangrove di Dusun Lab. Ujung

Selasa, 28 April 2026 - 19:37 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Itdam IX/Udayana Tinjau Program dan Infrastruktur di Sumbawa

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI & Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:35 WIB