Penampungan Minyak Goreng Bekas di Tanjung Sengkuang Batam Diduga Tak Kantongi Izin

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:38 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Aktivitas penampungan minyak goreng bekas atau minyak jelantah di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa operasi tersebut berlangsung tanpa izin resmi.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, pada Senin, 24 Februari 2025, ditemukan minyak goreng bekas yang telah disuling dimasukin ke jerigen dengan merek Bimoli.

Baca Juga :  Kesiapan Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak. Polda Kepri Gelar Apel Kendaraan Operasi Mantap Praja Seligi 2024.

Menurut informasi yang beredar, fasilitas penampungan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), izin Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta tidak memiliki izin transportir limbah.

Baca Juga :  Tingkatkan Motivasi Pegawai, Dr. Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi Dan Motivasi Di Rutan Batam

Sementara itu, Tony, pemilik penampungan minyak goreng bekas saat dikonfirmasi menyarankan wartawan untuk menanyakan soal perizinan ke dinas terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Dinas Perdagangan Kota Batam. [ALBAB]

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handphone
Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Rutan Batam Laksanakan Razia Gabungan
Menyoal Pembiaran Tambang Ilegal: Apatisme Aparat dan Bahaya di Depan Mata
Sindikat penipuan hipnotis internasional terbongkar, dua WNA asal Tiongkok ikut terlibat
Kejanggalan di Balik Senyapnya Aparat: Game Zone 97 Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Dugaan Judi
Wakapolresta Barelang Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup di Kota Batam
Panji Perlawanan Berkibar, Gordon Silalahi Resmi Melancarkan Serangan Balik dengan Mengguncang Arena Pertempuran Hukum
Kapolda Kepri, Ketua Ombudsman RI Tinjau Dapur SPPG Polda Kepri

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB