Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkoba Periode Januari Hingga Pebruari Sita 14,6 Sabu Dan 1.322,61 Gram Ganja Kering Serta 2.535 Butir Ekstasi.

alba

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:29 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap *53 kasus tindak pidana narkotika* dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. Dari kasus tersebut, sebanyak *65 orang tersangka* diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan. Dalam pengungkapan ini, terdapat dua kasus menonjol yang merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kepri serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang berhasil disita dalam periode ini meliputi *14.656,18 (Empat belas koma enam ratus lima puluh enam koma delapan belas) gram* atau sekitar *14,6 kg sabu*, *1.322,61 (Seribu tiga ratus dua puluh dua koma enam puluh satu) gram ganja kering*, *2.535 (Dua ribu lima ratus tiga puluh lima) butir ekstasi*, dan *16 (Enam Belas) butir Happy Five*. Kegiatan dilaksanakan di Lorong lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. Pada Rabu (19/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili Ps. Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP Firdaus Efendi, KPU Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Bapak Muhtadi, S.E., M.M., Kajari Kota Batam, Bapak Martua, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bapak Syufwan, S.H., M. H., Granat Kepri Bapak Azwar serta penasehat Hukum dan para saksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika yang menonjol di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Salah satu pengungkapan terjadi di Ruli Bambu Kuning, Kota Batam, di mana dua tersangka ditangkap di kamar kos dengan barang bukti *33,99 (Tiga puluh tiga koma sembilan Sembilan) gram sabu* dengan (LP/A/22/I/2025). Selanjutnya, di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti *177,75 (Seratus tujuh puluh tujuh koma tujuh puluh lima) gram sabu* dan *50 (Lima Puluh) butir ekstasi* (LP/A/25/I/2025). Sementara itu, di Komplek Penuin Centre, Batam, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti *140 (Seratus empat puluh) butir ekstasi*, *2,45 (Dua koma empat lima) gram sabu*, dan *16 (Enam belas) butir Happy Five* (LP/A/36/II/2025).

Baca Juga :  Polresta Barelang Amankan 191 Unit Sepeda Motor Yang Memakai Knalpot Brong.

Selain di Batam, pengungkapan juga dilakukan di Karimun, Kepulauan Riau, di mana seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti *2.284 (Dua ribu dua ratus delapan puluh empat) butir ekstasi dan *11,50 (Sebelas koma lima nol) gram sabu* (LP/A/45/II/2025). Kasus lainnya terjadi di Komplek Nagoya Square, Kota Batam, dengan barang bukti *199,22 (Seratus sembilan puluh sembilan koma dua puluh dua) gram sabu* (LP/A/49/II/2025). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam dalam dua pengungkapan besar, yaitu di Terminal _X-Ray_ Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre dengan barang bukti *1.530 (Seribu lima ratus tiga puluh) gram sabu* (LP/B/8/I/2025) dan di Bandara Hang Nadim Batam dengan barang bukti *489,02 (Empat ratus delapan puluh sembilan koma nol dua)* gram sabu (LP/B/10/II/2025). Kedua pengungkapan ini merupakan hasil *_Joint Investigation_* intensif dalam upaya mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025. Sebanyak *17 tersangka* terlibat dalam kasus ini, terdiri dari *15 laki-laki dan 2 perempuan*. Beberapa kasus merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang diamankan meliputi *2.683,58 (Dua ribu enam ratus delapan puluh tiga koma lima puluh delapan) gram sabu*, di mana *2.552,28 (Dua ribu lima ratus lima puluh dua koma dua puluh delapan) gram* dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak *139,4521 (Seratus tiga puluh sembilan koma empat lima dua satu) gram* dan pemeriksaan laboratorium forensik sebanyak *3,5279 (Tiga koma lima dua tujuh Sembilan) gram*. Selain itu, diamankan juga *2.474 (Dua ribu empat ratus tujuh puluh empat) butir ekstasi*, dengan *2.452 (Dua ribu empat ratus lima puluh dua) butir* yang dihancurkan, sementara *15 butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 7 butir untuk pemeriksaan laboratorium forensik.* Tak hanya itu, sebanyak *400,47 (Empat ratus koma empat puluh tujuh) gram ganja kering* juga ikut diamankan, dengan *376,25 (Tiga ratus tujuh puluh enam koma dua puluh lima) gram* dimusnahkan, sementara *23,2093 (Dua puluh tiga koma dua nol sembilan tiga) gram* disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan *1,0107 (Satu koma nol satu nol tujuh) gram* untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca Juga :  Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

“Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Polri akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” Tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini mencakup upaya preventif melalui edukasi tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika. Dengan bantuan masyarakat dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” Tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. [ALBAB]

Berita Terkait

SKANDAL DUGAAN TAMBANG PASIR LAUT DI KARIMUN! ABDUL RAHMAN, S.H., M.H.: APH DAN MINTA APH BESERTA KEMENTERIAN ESDM JANGAN TUTUP MATA
GEJOLAK GELPER BATAM! 10 Lokasi Di SURATI  ALIANSI LSM ORMAS PEDULI KEPRI INGATKAN RESIKO HUKUM
Mawar Putih
Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Tanggung Jawab Manajemen PLN Batam Dipertanyakan
Misteri Blackout Batam Terungkap! IPJI Kepri Tantang Bareskrim Bongkar Fakta
Respons Cepat Laporan Pengeroyokan di Bengkong Batam, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi
Polda Kepri Tindak Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Batam, Dorong Pemulihan Kawasan.
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batam: Transfaransi Dipertanyakan, KPK Ditantang Turun Tangan?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB