KIP Aceh Tetapkan Pasangan Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Unggul Di Pilkada Aceh.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 10:26 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan Menetapkan Pasangan Muallim Dan Dek Padh Sebagai Peraih Suara Terbanyak.

Banda Aceh – Alhamdulillah pada hari ini, Minggu 08 Desember 2024, Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 menetapkan pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah sebagai peraih suara terbanyak, keputusan ini adalah keputusan Final dan dinyatakan Sah “, Demikian ucap Ketua KIP Aceh Agusni AH saat membacakan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di ruang utama gedung DPR Aceh.

Baca Juga :  Peugrob Nezar: Tanpa Jurnalisme, Masyarakat Bisa Alami Kekacauan Informasi

Dari hasil rekapitulasi tersebut di putuskan
Mualem-Dek Fadh mendapatkan suara sebanyak 1.492.846 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) mendapatkan 1.309.375 suara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang masuk diketahui Mualem-Dek Fadh berhasil menang di 15 kabupaten/kota., Sedangkan paslon 01 Om Bus-Syech Fadhil hanya unggul di delapan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Muhazir, Wakil Ketua PJID-N Aceh Utara mengkritisi Panitia PON yang Tidak Melibatkan PJID-N Sebagai Organisasi Pers dalam Peliputan Berita

Pada kesempatan tersebut ketua KIP Aceh menyatakan, sebagai penyelenggara semua tahapan Pilkada tahun 2024 telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sukses sesuai dengan amanat dan regulasi konstitusi yang berlaku, Tutup Agusni.

Penetapan dan putusan pleno rekapitulasi suara Calon Gubernur Aceh merupakan hari hari kedua, yang dimulai kemarin tepatnya , Sabtu 07 Desember 2024. [Tim]

Berita Terkait

Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru