Karimun/Kepri – Pembangunan Perumahan citra mas 2 yang berada di jalan poros (Depan SPBU) nampak terus berjalan dan sudah hampir rampung , namun Persetujuan bangunan gedung (PBG) dalam pengurusan di mana perumahanya dekat dengan danau paya manggis, serta adanya plang yang di buat pemda karimun.
Ketika Wartawan mencoba konfirmasi kepada Pihak Pengelola, melalui sambungan telepon seluler jumat. 27/09/24 ke perumahan Citra Mas 2 dengan salah seorang Staf sebut saja Ay, menyampaikan ke Wartawan, PBG dalam pengurusan. Semua yang bapak tanyakan ke saya uda saya sampaikan sama yang urus.
Saat kita tanyakan terkait adanya plang yang di buat dinas PUPR dekat perumahan tersebut yang sudah di ratakan dengan penimbunan , Ay menyebut itu tidak masuk dan nantinya akan di buat ruang terbuka hijau. Di mana seperti yang kita ketahui, ruang terbuka hijau merupakan salah satu kewajipan pihak pengembang perumahan.
Adapun tulisan plang yang di buat dinas PUPR tersebut dekat perumahan tersebut adalah ” pemerintah kabupaten karimun, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang. Zona badan Air dan perlindungan setempat danau paya manggis.
DI LARANG MELAKUKAN KEGIATAN YANG MENGGANGGU FUNGSI SUMBER DAYA AIR DAN KAWASAN DANAU ATAU WADUK.
Sesuai dengan,
1.peraturan daerah kabupaten karimun no 3 tahun 2021, tengang RTRW kabupaten karimun, 2.peraturan bupati karimun no 95 tahun 2022 tentang RDTR perkotaan tanjung balai karimun.
Secara terpisah ketika kita minta tanggapan salah seorang masyarakat yang tidak jauh dari lokasi pembangunan perumahan tersebut yang tidak mau namanya di publikasikan menyampaikan, pembangunan perumahan sudah berjalan beberapa bulan itu dan sudah lamalah , tak tau juga kita kenapa ijin pembangunan masih dalam pengurusan, sedangkan pembangunan perumahanya sudah hampir selesai tegasnya.
Ketika kita mencoba konfrmasi Erly Sandhya Suputra ST.M .Eng , kepala bidang tata ruang dinas PUPR kabupaten karimun, melalui WhatsAps, dan sambungan telepon, jumat, 27/09/24, terkait dengan PBG dan jarak perumahan dengan danau, serta Plang yang di Pemda Karimun, melaui dinas PUPR , dan juga memastikan apakah sudah ada PBG ataupun sudah di urus, sampai berita ini di publikasikan, belum ada jawaban. [SAJIRUN S]