Proyek Drainase Di Peunayong Diduga Proyek Siluman, Kabid SDA Enggan Beri Tanggapan

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:27 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Terkait dengan dugaan pekerjaan proyek siluman(prosil) drainase di Jl.Pocut Baren. Peunayong, kec. Kuta Alam, Banda Aceh, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh enggan berikan tanggapan, Senin (12/08/2024).

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pekerjaan proyek drainase di peunayong kota banda aceh, beberapa crew media minggu,11 Agustus 2024 mendatangi lokasi proyek drainase di peunayong dan memdapati proyek tersebut tidak memakai plang nama proyek sebagai mana yang telah di tetapkan dalam peraturan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendapati informasi lebih lanjut, para awak media mencoba menghubungi Kepala Bidang (kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR kota Banda Aceh Fernanda S.T M.Si, Via WhatsApp untuk mendapatkan tanggapannya terkait proyek drainase yang terletak di peunayong yang diduga merupakan proyek siluman.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh dan POM TNI Kodam IM Ngopi Bersama

Sangat di sayangkan, Kabid SDA PUPR Kota Banda Aceh enggan memberikan tanggapan dan mengabaikan konfirmasi yang sedang di jalankan oleh crew media seolah beliau mencoba menutupi informasi publik terkait proyek drainase di peunayong yang ingin di dapati oleh crew media untuk di sajikan ke pada publik.

Padahal terkait keterbukaan informasi publik (KIP) jelas sudah tertera dalam UU Nomor 14 tahun 2008, dimana setiap orang berhak mendapatkan informasi buplik dan merupakan sebuah kewajiban pemerintah ataupun pejabat yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik yang di perlukan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Sabang Jadi Korban Ivestasi Sembako Murah

Selain UU KIP, terdapat Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(Permen PU 29/2006) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

(Permen PU 12/2014) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Namun semua peraturan dan UU yang telah di tetapkan seolah tidak berlaku bagi para kontraktor dan pejabat terkait, sehingga masyarakat tertanya-tanya, adakah mereka kebal terhadap hukum.

(Nanda S).Biro Aceh Besar

Berita Terkait

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB