Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:56 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menggelar konferensi pers ungkap pelaku pembunuhan yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K, Kasihumas Iptu Donald Tambunan, SH. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (16/07/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi pada tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.20 WIb dini hari di Ruko Suplier Sintia Hasibuan Pasar Perumnas Sagulung Kel. Sagulung Kota Kec. Sagulung – Kota Batam. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 2×24 jam pelaku insial JB (25 tahun) berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang di backup oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Motif Pelaku melakukan dugaan tindak pidana yaitu berawal dari sakit hati dan dendam terhadap korban karena di tuduh mengelapkan uang hasil penjualan di toko, serta pelaku dari awal juga telah mempunyai niat ingin melakukan persetubuhan (hubungan badan) dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha, S.I.K menjelaskan kronologis kejadian yang awalnya pelaku merasa sakit hati karena korban melapor kepada bosnya bahwa pelaku sering menggelapkan uang di toko, kemudian setelah diberhentikan oleh bos, pelaku berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pelantikan dan Pengukuhan DPW FBN RI Bali, Masa Jabatan 2025-2030

Saat itu berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 00.00 Wib dini hari pelaku JB pergi kekamar mandi untuk buang air kecil, ketika hendak kembali kekamarnya tersangka mendapati pintu kamar korban NT tidak tertutup rapat, lalu tersangka mengintip korban sedang tidur menggunakan daster yang tersingkap hingga kepaha korban, kemudian tersangka masuk kekamar korban dan langsung meraba kaki korban sebelah kanan. Saat itu juga korban terbangun dan kaget melihat Tersangka yang berada dikamarnya sehingga membuat Tersangka panik dan langsung mencekik leher korban dari depan dengan menggunakan kedua tangannya dan korban melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di tempat.

Setelah itu tersangka membalikan badan korban dan menarik korban keluar untuk dibawa kekamar Tersangka. Setelah korban berada didalam kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak bergerak sampai Tersangka Ejakulasi. Selanjutnya tersangka pergi kekamar korban dan mengambil Seprai untuk dibalutkan ketubuh korban, lalu tersangka turun kelantai 1 mengambil plastik wraping serta lakban warna hitam dan kemudian tersangka membungkus korban dengan plastik Wraping tesebut dari kepala sampai kaki korban serta tersangka melakban bagian pinggang korban yang telah terbungkus plastik wraping.

Setelah itu tersangka memasukan korban kebawah tempat tidurnya dan merapikan kamar tersebut. Sekira pukul 01.12 wib dini hari Tersangka menelpon CH untuk pamit dan minta diantar kepelabuhan Ferry Domestik Sekupang tujuan Dumai-Pekanbaru menaiki kapal Batam Jet, dengan alasan telah mendapatkan pekerjaan disana. Sekira pukul 04.30 wib Tersangka berangkat kepelabuhan yang diantar oleh Saksi (MH), Sesampai di Dumai Tersangka melanjutkan perjalanan ke Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Ikut Donor Darah Sambut HUT TNI-AU ke-78

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi mengatakan kejadian tersebut di ketahui saat saksi DT naik ke lantai 3 hendak mengambil sisir dari kamar korban dan mencium ada bau menyengat dari kamar sebelah, Selanjutnya saksi DT mengecek bau tersebut dengan menggunakan senter melalui Hpnya dan menemukan korban berada di bawah kasur dengan kondisi dibungkus plastik wrapping dan di lakban berwarna hitam kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

pelaku mengambil barang milik korban hp, powerbank dan uang Rp. 100.000, Handphone milik korban tersebut di buang saat perjalanan menuju Sumatra utara.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 339 K.U.H.Pidana Jo Pasal 338 K.U.H.Pidana dan Pasal 285 K.U.H.Pidana Jo Pasal 286 K.U.H.Pidana. dengan pidana penjara paling lama dihukum penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya dua puluh tahun Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi. [ALBAB]

Berita Terkait

Babinsa Hadir Kawal BLT-DD, 21 Warga Nijang Terima Bantuan
‎TNI Hadir dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rakor Kurbuk dan Kurtup
‎Babinsa Rhee Loka Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog agar Tepat Sasaran
Maraknya Praktik Prostitusi Terselubung Di Sumbawa Mencuat, Hotel dan Homestay Disorot
Menjangkau Dusun Pusung, KKN Kelompok 15 Hadirkan Layanan Posyandu bagi Masyarakat
Berkah Ganda, HUT PJI ke-28,Jerison Togelang Sah Pimpin PJI Kaltim
873 KK Terima Banpang, Babinsa Dampingi Kedatangan Beras Bulog
‎Demi Keamanan Warga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Intensifkan Patroli Malam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru