Tanam Pohon Ganja, Pelaku Ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bintan.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 16:52 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bintan Saat mengadakan Konferensi Pers terkait Penangkapan Penanaman Ganja Oleh Seorang Berinisial AA. Di Lahan Rumah Miliknya. Photo Doc. (Albab).

 

Laporan: Kabiro Batam, Albab

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bintan – Sorang laki-laki yang berinisial AA (38) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bintan pada hari Selasa tanggal 21 April 2024, hal tersebut terungkap pada saat pelaksanaan Konferensi Pres yang dipimpin oleh Kapolres Bintan pada Kamis (25/4/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M menerangkan tersangka mendapatkan bibit/biji tanaman Ganja tersebut pada saat tersangka sekolah Pelayaran di Jakarta, tersangka mendapatkan biji Ganja dari temannya dan kemudian disimpan di rumahnya.

“Tersangka mendapatkan bibit/biji Ganja sebanyak 1 genggam atau sekitar 100 butir biji Ganja. Selanjutnya dengan biji Ganja tersebut tersangka mencoba menanamnya di tanah milik tersangka di Km. 17 Desa Toapaya Selatan Kab. Bintan”, terang Kapolres Bintan.

“Awalnya tersangka gagal atau tidak berhasil menanam biji tersebut menjadi pohon, kemudian tersangka melihat melalui akun youtobe cara menanam Ganja, namun awalnya juga gagal, setelah dicoba berulang kali barulah tumbuh pohon Ganja yang saat ini berusia 5 bulan dan daunnya sudah bisa dinikmati”, lanjut Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Cegah Kasus Bunuh Diri Polsek Kundur, Polres Karimun Gelas Sosialisasi Melalui Jum'at Curhat Ke- Masyarakat

Dari sekian banyak biji Ganja hanya 3 batang pohon saja yang berhasil tumbuh, kemudian daun Ganja yang ditanam tersebut sudah dipetik oleh tersangka untuk digunakannya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M mengungkapkan krologis kejadian bahwa terungkapnya kasus tersebut dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada sebuah kebun yang terletak di Km. 17 Desa Toapaya Selatan dan sebagian tanamannya dicurigai tanaman terlarang, mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kebun yang diinformasikan serta mancari pemilik lahan tersebut.

“Setelah ditemukan dan dipastikan bahwa di lahan tersebut ada beberapa pokok pohon Ganja dan juga sudah diketahui pemiliknya, personil Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan penangkapan terhadap AA di sebuah Perumahan di Tanjung Pinang”, ungkap Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Kegiatan Jumat Curhat Polsek Batu Ampar dengan Warga/ masyarakat Rt 01 Rw 03 kp seraya kec.Batu ampar.

“Setelah tersangka diamankan dan dibawa ke lokasi Km. 17 Desa Toapaya Selatan untuk melihat serta membuktian bahwa pohon Ganja tersebut adalah milik tersangka AA dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat tersangka mengakui bahwa pohon Ganja tersebut tersangka yang menanamnya dan merawatnya, dihadapan saksi, tersangka juga mengakui bahwa sudah pernah memanen daun Ganja tersebut dan telah dipergunakan atau dipakai sendiri oleh tersangka”, lanjut Kapolres Bintan menerangkan.

Setelah tersangka ditangkap dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan urine dengan hasil urine milik tersangka mengandung Narkotika jenis tanaman.

Saat ini tersangka AA masih dalam proses penyidikan Satres Narkoba Polres Bintan yang diancam dengan Pasal 111 Ayat (1) yang diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, tutur Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M.[]

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB