Pelaku kasus Penganiyaan di KFC Lhokseumawe telah diamankan oleh Polsek Banda Sakti

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 15:49 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Muhammad Iqbal, seorang buruh harian lepas (27 tahun) bersimbah darah dalam peristiwa yang menegangkan Sabtu (13/4/2024) malam, antara korban dan adik iparnya di lantai 2 KFC di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dalam keterangannya kepada media minggu (14/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, vidio peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral diberbagai group Whassap sehingga menjadi pusat perhatian dikalangan awak media dan masyarakat.

Lanjut Kapolsek, dalam peristiwa ini korban adalah Muhammad Iqbal (27 tahun) berasal dari Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25 tahun), pelaku serangan, adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.

Pelaku, sebut Kapolsek, sebelumnya di tlp oleh mantan istri korban yg merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau ianya telah ditahan di lantai 2 kfc selanjutnya pelaku datang dan lgsg naik ke lantai 2 dan lgsg melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor. Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis, dan tulang rusuk sebelah kiri.

Baca Juga :  Pesan Kamtibmas dan Himbauan para pengunjung Wisata di Hari Libur Lebaran Aidil Fitri 1445 H

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem di untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini keluarga korban sdh melaporkan kejadian ini ke polsek Banda Sakti dan selanjutnya akan didalami motif dan proses hukum lebih lanjut, pungkas IPDA Arizal.

Saat ini, tambah kapolsek untuk pelaku sdh diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya.

Berita Terkait

2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM
Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Berita Terbaru

GAYO LUES

Melintas Batas, Gayo Lues Menguliti Sindikat 92 Kg Ganja

Selasa, 21 Okt 2025 - 21:49 WIB