Ketum PWDPI M Nurullah RS Tuntut Hukuman Seberat-beratnya bagi Pelaku Penusukan Jurnalis

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 17:01 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M Nurullah RS, dengan tegas mengutuk tindakan penusukan terhadap adik dari konsultan hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, Jauhari, SH, MH. Dalam pernyataannya, M Nurullah RS menekankan perlunya hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan tersebut.

Insiden tragis tersebut, yang melibatkan seorang jurnalis sebagai korban, dipandang sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. M Nurullah RS menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga :  Sebanyak 865 Personil Polri Gelar Pasukan, Untuk Pengamanan Selama Tahap Pungut Suara.

Dalam upayanya memastikan keadilan bagi korban, Ketua Umum PWDPI juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan memastikan pelaku serta pihak-pihak terkait mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, M Nurullah RS juga menyoroti perlunya perlindungan lebih lanjut bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Menyikapi kejadian ini, dia mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Lamsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Penusukan terhadap adik dari konsultan hukum DPP PWDPI ini mengingatkan kembali akan rentannya profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya dukungan dan perlindungan dari semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dan keamanan para peliput berita.(red)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan 2 Km Penghubung Dua Desa Program TMMD 122 Di Muara Satu Rampung 100 Persen
Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada
Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Sebanyak 865 Personil Polri Gelar Pasukan, Untuk Pengamanan Selama Tahap Pungut Suara.
Sekda Lamsel Lepas 89 Mahasiswa KKN STAI Yasba Kalianda
Tekab 308 Polres Lamsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru