Tiga Bulan Pasca-Penyitaan, 112 Ribu Batang Rokok Ilegal Masih Menunggu Dimusnahkan

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, oposisinews86.com, (18 Juli 2026),– Hampir tiga bulan setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, barang bukti tersebut hingga kini masih tersimpan dan belum dimusnahkan. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, akhirnya buka suara terkait penyebab molornya proses pemusnahan.

‎Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan oposisinews86.com melalui WhatsApp, Sabtu (18/7/2026), Sugeng menjelaskan bahwa penundaan bukan disebabkan terhentinya proses penanganan perkara, melainkan karena masih berlangsungnya tahapan administrasi penetapan barang bukti sebagai Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

‎«”Masih dalam proses administrasi penetapan sebagai Barang Milik Negara ke KPKNL. Rencana Agustus atau awal September kami akan melakukan pemusnahan, Pak. Rencana awal Juli memang, kolaborasi dengan Pemda, tapi ada kendala terkait penganggaran sehingga tertunda. Lebih jelas ke Mas Samyo, Kasi Pengawasan nggih Bapak,” ungkap Sugeng Hariyanto.

‎Keterangan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai kelanjutan penanganan barang bukti hasil operasi gabungan yang sempat menjadi perhatian luas di Kabupaten Sumbawa.

‎Sebelumnya, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, tim gabungan Kodim 1607/Sumbawa bersama Bea Cukai Sumbawa menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Rumah Makan Rini, Kecamatan Labuhan Badas.

‎Pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan terhadap sebuah bus antarkabupaten yang berhenti untuk beristirahat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 dus berisi 112.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Operasi tersebut melibatkan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa yang dipimpin Serka Fatoni bersama Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbawa di bawah koordinasi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Samyol.

Baca Juga :  Upacara Bendera di SMA N 1 Alas Berlangsung Khidmat Bersama Babinsa Koramil Alas

‎Selain mengamankan seluruh barang bukti, petugas juga membawa sopir bus berinisial “S” untuk dimintai keterangan awal terkait kepemilikan serta asal-usul rokok ilegal tersebut.

‎Dari hasil pendalaman awal, rokok tanpa pita cukai itu diduga akan didistribusikan ke wilayah Kabupaten Dompu dengan memanfaatkan angkutan umum lintas kabupaten sebagai sarana pengiriman. Modus ini dinilai masih kerap digunakan pelaku untuk mengelabui aparat penegak hukum.

‎Meski jadwal pemusnahan yang semula direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026 harus ditunda akibat kendala penganggaran dalam rencana kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Sumbawa memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.

‎Apabila seluruh tahapan administrasi di KPKNL telah rampung, pemusnahan barang bukti diproyeksikan akan dilaksanakan pada Agustus atau paling lambat awal September 2026 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. (Af)

Berita Terkait

Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
Bupati Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Tambang Rakyat di Lantung, Tegaskan Tak Ada Lagi Aktivitas Tanpa Legalitas
Dituduh Tanpa Bukti Terkait Narkoba, IRT Klaim Diintimidasi Kades Kukin, Polisi Sebut Informasi Masih Sebatas Isu
Nomor Admin Di-Hack, Panca Sari Tours & Travel Imbau Pelanggan Sumbawa–Mataram Jangan Lagi Hubungi Nomor Lama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:18 WIB

20 Pejabat Eselon II Diuji, Pemkab Aceh Utara Mulai Bongkar Formasi Pimpinan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Kadis Kominfo Gayo Lues Ajak Insan Pers Perkuat Kemitraan dan Bangun Komunikasi Terbuka

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24 WIB

Pengawasan Internal Diperketat, Polres Gayo Lues Pastikan Personel Bebas Narkoba dan Judi Online

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues Kawal Monitoring Starbucks FSC, Program 165.755 Bibit Kopi Didorong Perkuat Ekonomi Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Kasus Sabu di Gayo Lues Kembali Terungkap, Tantangan Memutus Jaringan Masih Besar

Berita Terbaru