Jawaban Normatif Bea Cukai Dinilai Tak Menjawab Substansi Saat Hearing, KLPPD Siap Aksi

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, (18 April 2025),– Koalisi Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (KLPPD) Kabupaten Sumbawa melaksanakan hearing dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa pada Kamis (17/4/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Sumbawa, Jl. Garuda No.117, Labuan Sumbawa itu membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari transparansi anggaran hingga maraknya peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Ketua KLPPD, Irwansyah, secara tegas mengkritisi lemahnya pengawasan Bea Cukai dalam menindak peredaran rokok ilegal. Ia bahkan mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam distribusi barang tersebut.

“Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Sumbawa ini sangat meresahkan. Yang miris, justru ada dugaan keterlibatan oknum Oknum aparat yang memperjualbelikannya melalui kios-kios kecil. Kami mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab Bea Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas pelanggaran ini. Apalagi mereka mengklaim pernah menerima penghargaan, padahal dari pantauan kami tidak ada tindakan nyata,” kata Irwansyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

KLPPD juga mempertanyakan penggunaan anggaran pada proyek fisik seperti konstruksi pagar dan paving block rumah dinas Bea Cukai, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan perjalanan dinas terkait cukai.

Baca Juga :  Wakil Ketua LPRI Angkat Bicara: “Bea Cukai Sumbawa Harus Akui Kesalahan—Jika Tidak, Kami Turun ke Aksi!”

“Kami akan bersurat ke DPRD dan meminta hearing kembali untuk meminta ditunjukkan dokumen kontrak konstruksi dan pengawasan proyek tersebut, serta laporan pertanggung jawaban Penggunaan anggaran untuk proyek fisik pagar dan pavingblok yang menurut dugaan kami tidak sesuai. Adapun anggaran konsultan perencana pengawasan dan pengelolaan yang tidak masuk akal. Bila permintaan kami tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Menurut Irwansyah, peredaran rokok tanpa cukai termasuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 yang menyatakan bahwa:

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan/atau denda paling sedikit 2 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Selain itu, KLPPD juga menyoroti potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN/APBD. Bila terjadi, hal ini dapat melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan:

Baca Juga :  Babinsa Sukadamai Berikan Pembekalan Linmas dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Keamanan Desa

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.”

Sementara itu, pihak Bea Cukai Sumbawa membantah tudingan tersebut. Pihaknya mengklaim telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal secara berkala.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Kami telah melakukan ratusan penindakan rokok tanpa cukai setiap tahun dan memusnahkannya secara terbuka. Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat,” ujar salah satu perwakilan KPPBC Sumbawa.

Meski begitu, KLPPD tetap menilai jawaban pihak Bea Cukai dalam hearing tersebut tidak memuaskan dan belum menyentuh substansi masalah.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat dan diperkirakan akan terus bergulir hingga adanya transparansi penuh dari pihak Bea Cukai. Bila tidak, aksi lanjutan dari KLPPD tinggal menunggu waktu. (An)

Berita Terkait

Danramil Moyo Hilir Tegas: “Tidak Pandang Bulu, Bandar dan Pengedar Narkoba Akan Kami Berantas Bersama Aparat Hukum”
Bangun Semangat Nasionalisme, Danramil Moyo Hulu Hadiri Rapat Koordinasi HUT ke-81 RI
Pjs Danramil 1607-02/Empang Jadi Pembina Upacara MPLS di SMPN 1 Empang, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air
52 Peserta MPLS SMPN 2 Lape Dapat Pembekalan Anti NAPZA dari TNI-Polri
Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Monitoring Hari Ketiga Program Makan Bergizi Gratis di Unter Iwis
‎TNI dan Sekolah Bersinergi, Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Tanamkan Nilai Disiplin Lewat Latihan PBB
‎Koramil 1607-09/Utan Perkuat Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar MA Bahrul Ulum
Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Pastikan BLT Dana Desa Tersalurkan Tepat Sasaran, Warga Terima Rp2,1 Juta

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:47 WIB

Danramil Moyo Hilir Tegas: “Tidak Pandang Bulu, Bandar dan Pengedar Narkoba Akan Kami Berantas Bersama Aparat Hukum”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pjs Danramil 1607-02/Empang Jadi Pembina Upacara MPLS di SMPN 1 Empang, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:25 WIB

52 Peserta MPLS SMPN 2 Lape Dapat Pembekalan Anti NAPZA dari TNI-Polri

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:19 WIB

Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Monitoring Hari Ketiga Program Makan Bergizi Gratis di Unter Iwis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:09 WIB

‎TNI dan Sekolah Bersinergi, Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Tanamkan Nilai Disiplin Lewat Latihan PBB

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Perkuat Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar MA Bahrul Ulum

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:37 WIB

Babinsa Koramil 1607-01/Sumbawa Pastikan BLT Dana Desa Tersalurkan Tepat Sasaran, Warga Terima Rp2,1 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:18 WIB

Bersinergi dengan Warga, Koramil 1607-04/Alas Intensifkan Patroli Demi Keamanan Bersama

Berita Terbaru