Warga Bongancina Adukan Dugaan Cacat Prosedur Pembangunan Tower di Buleleng

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULELENG, oposisinews86.com, (5 Juni 2026),– Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini masuk ke Polda Bali. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilayangkan Senin (18/5/2026), dengan permohonan perlindungan serta kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur pembangunan tower tersebut.

Pendumas, I Dewa Made Mertayasa kepada awak media, Jumat (5/6/2026), menilai aktivitas pembangunan sudah berjalan meski izin utama yang menjadi dasar hukum proyek diduga belum terbit. Di lapangan, pekerjaan konstruksi disebut terus berlangsung dengan berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina serta surat persetujuan dari Plt Camat Busungbiu saat itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menghalangi investasi maupun pembangunan. Tetapi prosedurnya harus benar. Kalau masyarakat diam dianggap tidak peduli, kalau menyampaikan keberatan juga dianggap menghambat pembangunan. Karena itu kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme dan legalitas pembangunan tower ini,” kata Dewa Mertayasa.

Baca Juga :  Pengecoran Jembatan Garuda Desa Gontar Capai 25 Persen, Sinergi TNI dan Warga Demi Kesejahteraan Masyarakat

Mertasa yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina menyoroti alur perizinan proyek tersebut. Menurutnya, tahapan administrasi terkesan tidak berjalan sesuai urutan karena pembangunan lebih dulu berlangsung, sementara dokumen perizinan masih diproses.

Dalam dokumen Dumas, Dewa memaparkan kronologi pembangunan tower yang disebut mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. Saat pekerjaan dimulai, pihak perusahaan disebut hanya mengantongi surat rekomendasi Perbekel Bongancina tertanggal 16 Desember 2025 serta surat persetujuan Plt Camat Busungbiu tertanggal 20 Januari 2026.

Persoalan itu kemudian disampaikan ke sejumlah instansi terkait, mulai Ketua DPRD Buleleng, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Dandim 1607/Sumbawa Hadiri Seremoni Lepas Sambut Kapolres Sumbawa ‎

Saat melakukan klarifikasi langsung ke instansi terkait, Dewa mengaku memperoleh informasi yang berbeda dari kabar yang beredar di masyarakat.

“Saya datang langsung ke Kominfo. Dijelaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin tower. Semua proses perizinan sekarang terintegrasi melalui DPMPTSP,” ujarnya.

Selain aspek perizinan, Dewa menyebut sebagian warga sekitar lokasi pembangunan juga mempertanyakan kesesuaian tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Sejumlah pertanyaan tersebut kini diminta mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

Melalui Dumas yang telah masuk ke Polda Bali, Dewa berharap seluruh proses dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lengkap terkait legalitas proyek sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi secara jelas dan transparan. (**)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya
Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga
Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam
Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa
Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial
Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!
Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru