Memanas! Pemuda Woko Ancam Tutup Total Akses CV Maju Mulya Farm, Soroti Dugaan Pernyataan Merendahkan Aktivis dan Jurnalis

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:38 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU|NTB, OposisiNews86, (Kamis, 26 Maret 2026)– Ketegangan antara masyarakat Desa Woko dan pihak CV Maju Mulya Farm kian meningkat. Hingga Kamis (26/03), polemik yang bergulir belum juga menemukan titik terang, meski pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya telah mengakui adanya kekeliruan dalam merespons jurnalis yang melakukan konfirmasi di lokasi perusahaan.

Pertemuan yang digelar di CV Maju Mulya Farm pada Rabu (25/03) berlangsung dalam suasana kondusif. Namun, sejumlah pihak menilai pembahasan belum menyentuh substansi utama persoalan, terutama karena pimpinan perusahaan tidak hadir. Hal ini memicu kekecewaan, khususnya terkait dugaan pernyataan yang merendahkan aktivis serta sikap yang dinilai tidak pantas terhadap jurnalis di lapangan.

Seorang jurnalis yang melakukan peliputan mengaku menerima pertanyaan bernada sinis dari pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai insan pers semata-mata untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan sebagai bagian dari kelompok aktivis apalagi dikaitkan dengan pihak yang dituding datang untuk melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap dan pernyataan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Baca Juga :  TNI Dukung Kegiatan Positif, Babinsa Batu Bulan Hadiri Pembukaan Sepak Bola Mini Kades Cup IV

Tidak hanya itu, Pasal 8 juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Oleh karena itu, segala bentuk sikap yang merendahkan, mengintimidasi, atau mendiskreditkan kerja jurnalistik dapat dipandang sebagai bentuk penghambatan terhadap kemerdekaan pers.

Dengan demikian, respons pimpinan perusahaan yang bernada sinis dan cenderung menggeneralisasi peran jurnalis sebagai pihak yang memiliki motif tertentu, dinilai tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers serta perlindungan terhadap profesi wartawan sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Di sisi lain, tokoh pemuda Desa Woko yang enggan disebutkan namanya menilai pernyataan pihak perusahaan yang menyebut aksi aktivis “berujung pada permintaan uang damai” telah melukai harga diri masyarakat.

“Kami merasa direndahkan. Perusahaan berdiri di desa kami, tetapi justru menunjukkan sikap yang tidak menghargai masyarakat. Bukan hanya aktivis, jurnalis yang bekerja secara profesional juga diperlakukan tidak semestinya. Hingga saat ini belum ada klarifikasi yang layak dari pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Bulan Pasca-Penyitaan, 112 Ribu Batang Rokok Ilegal Masih Menunggu Dimusnahkan

Kekecewaan tersebut memicu meningkatnya tensi di tengah masyarakat. Sejumlah pemuda bahkan menyampaikan ultimatum akan mengambil langkah tegas apabila persoalan tidak segera diselesaikan secara terbuka.

Para pemuda menyatakan siap melakukan pemblokiran akses keluar-masuk perusahaan. Mereka menegaskan bahwa jalan yang digunakan merupakan fasilitas desa.

“Jika tidak ada penyelesaian yang adil, kami siap menutup akses perusahaan. Itu adalah jalan desa kami. Jika hingga saat ini pimpinan perusahaan belum menunjukkan itikad baik, maka jangan salahkan kami,” tegas salah satu pemuda lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan CV Maju Mulya Farm masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait tuntutan pemuda.

Situasi di Desa Woko saat ini masih tegang. Masyarakat berharap adanya langkah konkret, transparansi, serta komunikasi terbuka dari pimpinan perusahaan guna meredam konflik yang berpotensi meluas. (Af/Fr)

Berita Terkait

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎
Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia
‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla
Jaga Ketertiban Pawai Ta’aruf, Babinsa Plampang Hadir di Tengah Warga
Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran
‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎
Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras
Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru