Gabungan LSM Kepung Kantor Bupati Sumbawa, Desak Penegakan Putusan Pengadilan; “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Kepentingan!”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB

50919 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com, (11 Maret 2026), – Puluhan massa dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari LPD, SCW, Pusaka Sumbawa, GEMPAR NTB, PERFECTS, GERBONG, dan G.P.S menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/3/2026) pukul 09.00 Wita.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar segera menegakkan putusan Pengadilan Negeri Sumbawa yang telah berkekuatan hukum tetap terkait sengketa tanah seluas ±1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti keberadaan gerai ritel modern Alfamart yang masih berdiri dan beroperasi di atas objek tanah yang tengah menjadi bagian dari proses eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Para aktivis menilai kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap putusan hukum serta proses penerbitan izin usaha di daerah.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para perwakilan LSM menegaskan bahwa putusan pengadilan yang telah inkracht merupakan perintah hukum yang wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

Mereka mengingatkan bahwa apabila putusan tersebut tidak segera dijalankan, maka hal itu dapat mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Diresmikan! Rajawali Shooting Club Perbakin Sumbawa Siap Kibarkan Prestasi

“Jangan sampai hukum hanya berhenti di atas kertas. Putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” tegas salah satu orator aksi di hadapan massa.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Sumbawa itu akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, turun langsung menemui dan menerima perwakilan massa aksi.

Di hadapan para demonstran, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh proses penyelesaian persoalan tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harus menjaga iklim yang kondusif dan Sumbawa tetap aman. Hari ini kita mulai prosesnya,” ujar Sekda Dr. Budi Prasetyo.

Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme administrasi dan proses penanganan telah disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sementara itu, ahli waris Sahema, Subhan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas langkah yang diambil terkait penerbitan surat penghentian sementara operasional gerai Alfamart di lokasi sengketa tersebut.

Subhan berharap langkah tersebut dapat memperlancar proses eksekusi yang telah diputuskan oleh pengadilan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Sumbawa, khususnya kepada Bupati melalui Sekda. Saya berharap masalah ini bisa segera selesai karena dengan dihentikannya operasional Alfamart, tidak ada lagi gangguan terhadap proses eksekusi,” ujar Subhan.

Baca Juga :  DPD LP2KP Sumbawa Gelar Audiensi Bersama Kapolres, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Kamtibmas

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Jika ke depan pihak Alfamart ingin menempuh jalan damai atau mediasi, kami tetap membuka ruang untuk itu,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, gabungan LSM juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di antaranya:

1. Mendesak Bupati Sumbawa segera mencabut izin operasional gerai Alfamart yang berdiri di atas objek tanah sengketa.

2. Meminta Pemkab Sumbawa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerbitan izin usaha ritel modern tersebut serta membuka dokumen perizinan kepada publik.

3. Mendesak pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas usaha di atas objek tanah yang sedang dalam proses eksekusi.

Meski berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, aksi tersebut berjalan damai dan tertib. Para peserta membawa berbagai spanduk yang berisi seruan penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Gabungan LSM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan.

“Ini bukan hanya soal sengketa tanah, tapi soal kepastian hukum di daerah. Kami akan terus mengawal sampai putusan pengadilan benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu perwakilan massa aksi. (Af)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru