Kabid Penelitian,Pengembangan Program dan pendanaan Pembangunan Bappeda Kabupaten Bener Meriah,Rahmat Yanidin.
BENER MERIAH — Bencana cuaca ekstrem yang menghantam Kabupaten Bener Meriah sejak akhir November 2025 membuka satu fakta telanjang: wilayah ini berdiri di atas fondasi yang rapuh. Banjir bandang, longsor, dan angin kencang tak hanya menghancurkan ruang hidup warga, tetapi juga menelanjangi kegagalan panjang dalam tata kelola lingkungan dan perencanaan wilayah.
Total kerusakan dan kerugian ditaksir mencapai Rp7,19 triliun—angka yang setara dengan bertahun-tahun anggaran pembangunan daerah.
Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan Program, dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Bener Meriah, Rahmat Yanidin, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia mengakui, skala kehancuran kali ini tergolong luar biasa dan menyentuh hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat.
Hujan Lebat, Kerentanan Lama
Bencana dipicu fase aktif musim hujan yang dimulai sejak 26 November 2025, dengan curah hujan menengah hingga ekstrem yang turun beruntun, terutama pada sore dan malam hari. Debit sungai melonjak drastis, lereng-lereng perbukitan runtuh, dan aliran air bercampur lumpur serta batang kayu menyapu permukiman.
Namun, hujan deras bukan satu-satunya penyebab. Topografi curam yang tak diimbangi tata ruang adaptif, degradasi kawasan hulu, serta lemahnya sistem pengendalian bencana memperbesar daya rusak alam.
“Air membawa material sedimen dalam jumlah besar dan menghantam rumah serta lahan pertanian warga,” kata Rahmat Yanidin.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa bencana datang bukan secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kerentanan yang dibiarkan bertahun-tahun.
Infrastruktur Runtuh, Ekonomi Lumpuh
Pendataan pascabencana menunjukkan infrastruktur menjadi sektor paling parah terdampak dengan nilai kerusakan mencapai Rp4,8 triliun. Jalan putus, jembatan roboh, fasilitas publik rusak berat—memutus akses ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Rincian kerusakan dan kerugian mencatat:
Infrastruktur: Rp4,8 triliun
Ekonomi: Rp1,8 triliun
Permukiman: Rp215 miliar
Lintas sektor: Rp176 miliar
Sosial: Rp75 miliar
Total kerugian: Rp7,19 triliun.
Angka ini mencerminkan lebih dari sekadar bangunan yang roboh. Ia menandai terhentinya roda ekonomi lokal, hilangnya mata pencaharian, dan meningkatnya kerentanan sosial warga, terutama di wilayah pedesaan.
Biaya Pemulihan Lebih Mahal dari Kerusakan
Ironisnya, untuk bangkit dari kehancuran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah justru membutuhkan anggaran lebih besar. Dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), kebutuhan dana pemulihan dipatok Rp7,32 triliun, melampaui nilai kerugian yang ada.
Fokus anggaran diarahkan ke:
Infrastruktur: Rp5,67 triliun
Lintas sektor: Rp201,16 miliar
Permukiman: Rp191,72 miliar
Sektor sosial: Rp33,80 miliar
Besarnya angka ini menegaskan satu hal: bencana jauh lebih mahal daripada pencegahan. Dan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, beban ini nyaris mustahil ditanggung sendiri.
Ancaman Siklus Bencana
Rahmat Yanidin menegaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh berhenti pada logika tambal-sulam. Prinsip pengurangan risiko bencana harus menjadi dasar, mulai dari penataan ruang, perlindungan kawasan hulu, hingga pembangunan infrastruktur yang adaptif terhadap krisis iklim.
“Kalau hanya membangun kembali tanpa mitigasi, kita sedang menyiapkan panggung bagi bencana berikutnya,” ujarnya.
Tanpa evaluasi serius atas pola pembangunan dan keberanian menertibkan kerusakan lingkungan, Bener Meriah berisiko terjebak dalam siklus tahunan bencana: hujan datang, kerusakan terjadi, anggaran habis, lalu lupa—hingga alam kembali menagih dengan harga yang lebih mahal. [SR]









































