Tokoh Sumbawa Minta APH Tak Kriminalisasi UMKM Terkait Cukai Ilegal

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 22:40 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Rabu 26 November  2025),— Gelombang kritik tajam terus menghantam aparat penegak hukum di Kabupaten Sumbawa, NTB. Razia rokok ilegal oleh tim gabungan Bea Cukai Pulau Sumbawa, Satpol PP, Polisi, dan TNI pada Kamis (20/11/2025) kini berbuntut panjang. Tak hanya soal tindakan penyitaan, tetapi dugaan adanya pemerasan, intimidasi, hingga ancaman kekerasan terhadap seorang pedagang kecil di Kecamatan Badas.

Dalam wawancara eksklusif bersama oposisinews86.com pada Rabu (26/11/2025), Edi Sofyan Gole, S.Sos., M.Si., salah satu tokoh masyarakat Sumbawa, angkat bicara keras. Menurutnya, apa yang terjadi adalah bentuk kejanggalan serius dan penyimpangan rasa keadilan publik.

Edi membuka pernyataannya dengan nada tegas. Ia menilai tindakan razia yang berbuntut pemerasan terhadap pedagang kecil merupakan indikasi ketidakadilan yang sangat mencolok.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narasi yang saya baca itu sangat janggal. Kok bisa sampai ada intimidasi, bahkan ancaman disetrum? Ini bukan penegakan hukum yang sehat, ini tindakan ambisius yang tidak adil,” tegasnya.

Menurutnya, perokok adalah hal umum di masyarakat, bukan seperti narkotika yang jelas-jelas dilarang total. Namun pedagang kecil UMKM diperlakukan seolah pelaku kejahatan besar.

Edi mempertanyakan mengapa pendekatan aparat begitu keras kepada UMKM, padahal pemerintah pusat dalam banyak kebijakan justru giat memberikan tax amnesty, restorative justice, hingga pengampunan kesalahan bagi perusahaan besar.

“Perusahaan besar dikasih pengampunan pajak. Kenapa UMKM justru diinjak-injak? Ini tidak adil sama sekali,” kesalnya.

Baca Juga :  Menuju MTQ ke-36! Rapat Panitia Digelar, Koramil Alas Siap Kawal Kegiatan

Menurutnya, pedagang kecil seringkali bahkan tidak tahu bahwa barang yang dijual adalah produk ilegal. Mereka hanya melihat harga dan permintaan pasar, tanpa pendampingan atau edukasi.

Dalam pernyataannya, Edi menyorot tajam bahwa aparat lebih memilih menindak pedagang kecil, bukan mencari akar masalah: produsen dan distributor besar rokok ilegal.

“Membersihkan sungai itu jangan dari hilir. Sikat dong produsennya! Negara ini punya intelijen, punya aparat. Masak tempat produksi rokok ilegal tidak bisa ditemukan?”

Ia mempertanyakan bagaimana barang ilegal bisa masuk ke Sumbawa bila fungsi pengawasan aparat dijalankan dengan benar.

Menurut Edi, UMKM adalah kelompok yang justru berjasa membuka lapangan kerja saat pemerintah gagal menciptakan kesempatan kerja yang cukup.

“UMKM ini hidup dengan modal pinjaman, kerja keras siang malam. Kok tiba-tiba disalahkan dan dipaksa bayar denda? Kalau barangnya ilegal, ya sita saja barangnya! Jangan bebani mereka dengan setoran uang,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah daerah — khususnya era kepemimpinan saat ini — belum hadir secara nyata dalam melindungi UMKM.

Edi tidak hanya mengkritik aparat, tetapi juga menyorot kinerja pemerintah daerah.

“Saya lihat pemerintah sekarang lebih banyak bergerak supaya kelihatan bekerja, padahal hasilnya minim. Bekerja itu ada output-nya, bukan hanya gerak badan,” ujarnya menohok.

Ia membandingkan pembangunan Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang menurutnya jauh lebih maju secara infrastruktur dan pengelolaan daerah.

Baca Juga :  Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Edi juga menyinggung keberadaan toko berjejaring seperti Alfamart dan Indomaret yang menurutnya tidak konsisten dalam memberdayakan produk UMKM, padahal klausul itu biasanya menjadi salah satu syarat perizinan mereka.

“Coba lihat etalase toko berjejaring. Ada nggak produk UMKM lokal? Kalau tidak ada, itu wanprestasi. Tapi pemerintah diam saja. Giliran UMKM kecil, langsung disikat,” katanya.

Ia juga menyorot banyaknya kontainer-kontainer yang berjualan di depan toko retail—yang menurutnya bukan gratisan dan seharusnya jadi atensi pemerintah.

Edi menutup pernyataannya dengan ajakan kuat kepada pemerintah dan aparat untuk kembali ke prinsip keadilan.

“Jangan hanya melihat hukum dari pasal. Lihat rasa keadilan! Kalau itu keluarga aparat sendiri, apakah akan diperlakukan sama? Saya yakin tidak,”

Ia menegaskan bahwa tindakan razia yang hanya menyasar pedagang kecil adalah bentuk ketimpangan serius.

Dalam keseluruhan pandangannya, Edi Sofyan Gole menilai bahwa Ada kejanggalan dalam razia tim gabungan Bea Cukai Sumbawa, Ada indikasi pemerasan dan intimidasi yang harus diusut, UMKM tidak diberi perlindungan, bahkan justru ditekan. Aparat tidak menyentuh akar masalah produsen dan distributor besar.

Pemerintah daerah belum bekerja optimal untuk rakyat, Diperlukan evaluasi total cara kerja aparat dan kebijakan daerah

“Kalau seperti ini terus, rakyat akan makin lemah. UMKM bisa mati perlahan. Pemerintah harus introspeksi dan hadir membela warganya,” pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB