Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

REDAKSI NTB

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

50814 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Senin 17 November 2025), Polemik pasca acara yang diklaim sebagai “Panen Raya Emas” dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Selonong Bukit Lestari (SBL) kembali memanas. Setelah menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat, kini Ketua Umum LSM Lingkar Hijau, Muhammad Taufan, atau akrab disapa Bung Taufan, turut angkat bicara dan menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam mekanisme kegiatan tersebut.

Acara yang digelar di Lapangan Kantor Pemda Sumbawa pada Senin (17/11/2025) itu awalnya disebut-sebut sebagai bentuk transparansi dan bagi hasil kepada masyarakat penyangga. Namun menurut Bung Taufan, fakta lapangan justru menunjukkan indikasi kebohongan dan manipulasi yang tak bisa dibiarkan.

Bung Taufan mengungkapkan kepada awak media, bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait perubahan tiba-tiba nilai SHU yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Awalnya dijanjikan nominal tertentu. Namun berubah begitu saja menjadi Rp 1.150.000 per KPM. Ini bukan hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa di balik perubahan ini? Kami menduga kuat ada permainan angka dalam tubuh koperasi,” tegasnya.

Menurut Lingkar Hijau, transparansi soal SHU adalah hal mendasar, dan perubahan nilai secara mendadak tanpa penjelasan terbuka mengindikasikan potensi penyimpangan yang harus dibongkar.

Tak berhenti di situ. Bung Taufan juga menyoroti dugaan rekayasa dalam proses pengajuan keanggotaan Koperasi SBL yang menjadi salah satu syarat terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah.

“Kami menemukan banyak nama yang bukan warga Desa Lantung, tetapi tiba-tiba tercatat sebagai pengurus maupun anggota koperasi. Ini sangat janggal, dan kami menduga kuat proses administrasi tersebut sudah direkayasa sejak awal,” ungkapnya.

Ia menilai, jika proses dasar seperti keanggotaan saja sudah penuh manipulasi, maka seluruh legalitas dan aktivitas koperasi patut dicurigai dan harus ditelusuri lebih jauh.

Baca Juga :  29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Berdasarkan temuan dan kecurigaan tersebut, LSM Lingkar Hijau menyatakan sikap tegas. Mereka meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengambil langkah konkret.

Dengan semua indikasi ini, kami mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk mencabut IPR Koperasi SBL. Tidak boleh ada izin yang berdiri di atas kebohongan dan rekayasa,” tegas Bung Taufan.

Ia menambahkan, audit independen terhadap seluruh kegiatan dan struktur Koperasi SBL harus segera dilakukan demi memastikan tidak adanya praktik manipulatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dengan semakin banyaknya suara kritis dari berbagai elemen, polemik IPR Koperasi Selonong Bukit Lestari tampaknya belum akan mereda. Lingkar Hijau memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. (Af)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB