Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: [ER.K]

Subulussalam, Aceh – Insiden pelemparan batu ke mobil seorang jurnalis di Kota Subulussalam, Aceh, pada Jumat, 17 Oktober 2025, bukan sekadar kasus vandalisme biasa. Tindakan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini merupakan alarm keras yang berdering di tengah upaya menjaga kebebasan pers dan iklim demokrasi di daerah tersebut.

Fakta yang Menjadi Sorotan:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menimpa mobil milik Syahbudin Padang, seorang wartawan, yang terparkir di depan rumahnya di Desa Sikalondang. Kaca belakang mobilnya ditemukan pecah, dan dugaan kuat mengarah pada aksi pelemparan yang disengaja.

Analisis dan Opini:
Indikasi Intimidasi Terhadap Pers:

Meskipun motif pelemparan ini masih dalam penyelidikan, sangat sulit untuk mengabaikan kemungkinan bahwa aksi ini berkaitan erat dengan profesi korban.

Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan kerja mereka—meliputi berita yang terkadang sensitif atau mengkritik—sering kali menempatkan mereka dalam risiko. Pelemparan terhadap properti wartawan, apalagi di kediamannya, adalah bentuk intimidasi paling purba dan paling keji.

Baca Juga :  Tangan Besi Subulussalam: Parit Gajah PT. Laot Bangko Dipaksa Berhenti, Ujian Nyata Keberpihakan Pemerintah!

Ini adalah serangan bukan hanya terhadap individu, tetapi terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan seimbang. Kita harus menolak narasi bahwa ini hanyalah kenakalan remaja; jika itu terbukti terkait dengan pemberitaan, maka ini adalah aksi barbar yang mengancam kebebasan pers.

Tuntutan Profesionalisme Kepolisian:

Langkah cepat yang diambil oleh Polres Subulussalam, yang diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, untuk menerima dan menindaklanjuti laporan patut diapresiasi.

Penegasan bahwa kasus ini akan ditangani secara “profesional dan transparan” adalah janji yang harus ditepati. Dalam kasus yang melibatkan profesi wartawan, kecepatan dan ketuntasan penyelidikan sangat krusial.

Kegagalan mengungkap pelaku akan menciptakan preseden buruk: bahwa profesi jurnalis di Subulussalam rentan dan serangan terhadapnya dapat terjadi tanpa konsekuensi. Kepolisian dituntut untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap tuntas motif di baliknya.

Koordinasi dengan warga sekitar, sebagaimana disebutkan, adalah langkah tepat dalam mengumpulkan kepingan teka-teki ini.

Baca Juga :  Polsek Simpang Kiri Pastikan Keamanan Warga Saat Beribadah di Bulan Suci Ramadan

Refleksi Keamanan Bagi Jurnalis:

Kasus Syahbudin Padang harus menjadi momen refleksi bagi komunitas jurnalis dan aparat keamanan.

Apakah lingkungan kerja jurnalis di Aceh, khususnya Subulussalam, cukup aman? Insiden ini menunjukkan bahwa ancaman bisa datang kapan saja dan di mana saja. Seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers, harus bersatu padu mendesak kepolisian untuk bekerja keras dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis dijamin oleh negara.

Penutup:

Kebebasan pers bukanlah hadiah, melainkan hak yang diperjuangkan. Siapa pun pelaku di balik insiden pelemparan ini—dan apa pun motifnya—mereka telah melukai demokrasi.

Kita harus memastikan bahwa aksi biadab yang merusak properti jurnalis di Desa Sikalondang ini tidak akan menjadi babak baru dalam sejarah intimidasi terhadap pers di Aceh.

Warga Subulussalam dan publik di seluruh Indonesia kini menanti hasil penyelidikan: keadilan harus ditegakkan, dan pesan bahwa pers tidak boleh diintimidasi harus disampaikan dengan lantang.

Berita Terkait

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:
Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam
Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka
Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah
Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka
Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat
Kebakaran Hebat Lalap 4 Rumah di Kampong Singgersing, Subulussalam

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB