Aceh Utara – Proses demokrasi tingkat gampong kembali berjalan dengan sukses. Warga Gampong Peudari, Kecamatan Geureudong Pase Kabupaten Aceh Utara, resmi memilih Sulaiman sebagai Geuchik periode 2025–2031 melalui pemilihan langsung yang berlangsung tertib, aman, dan demokratis, Kamis 28/8/2025.yang digelar di meunasah setempat.
Ketua Panitia Pemilihan Geuchik, Rianda Firdaus dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang diatur dalam Qanun Aceh dan Peraturan Bupati. “Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan geuchik di Gampong Peudari berjalan lancar. Tidak ada gesekan, dan semua kandidat menerima hasil dengan lapang dada,” ujarnya.
Dalam penghitungan suara, Sulaiman unggul signifikan atas calon lainnya dengan perolehan suara terbanyak. Suara. Kemenangan tersebut sekaligus mengantarkan Sulaiman sebagai pemimpin baru gampong, menggantikan pejabat sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dinyatakan sah terpilih, Sulaiman menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepemimpinan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan pemerintahan gampong dengan transparansi, akuntabilitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Insya Allah, saya akan bekerja keras untuk membangun Gampong Peudari agar lebih maju. Kita akan fokus pada penguatan ekonomi masyarakat, pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran, serta menjaga nilai-nilai adat dan syariat yang menjadi identitas kita,” tutur Sulaman.
Sementara itu, Camat Geureudong Pase, Mardani, S. Sos, diwakili oleh Kasi Pemerintah yang turut hadir dalam acara pemilihan mengapresiasi jalannya pesta demokrasi gampong tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi contoh positif dalam berdemokrasi di tingkat desa. “Partisipasi masyarakat sangat tinggi, ini menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya menentukan pemimpin secara langsung. Semoga Geuchik terpilih mampu menjalankan amanah dengan baik,” ungkapnya.
Pemilihan geuchik merupakan agenda penting dalam sistem pemerintahan gampong di Aceh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Qanun Aceh, geuchik memiliki kewenangan penuh dalam mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Dengan terpilihnya Sulaiman, masyarakat Gampong Peudari kini menaruh harapan besar agar program pembangunan lebih merata, pelayanan publik semakin baik, serta dana desa dapat dimanfaatkan secara jujur, transparan, dan tepat sasaran. (SR)