NTB – Sumbawa — Dalam upaya menjaga harmonisasi dan menyelesaikan persoalan tapal batas antar desa, digelar pertemuan antara Tim Panitia 11 Desa Telaga dan Tim Panitia 9 Desa Lenangguar pada Kamis (28/08/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar.
Pertemuan dimulai pukul 13.41 Wita dengan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Telaga, Jaya Kurdani, dan dihadiri oleh Kepala Desa Lenangguar, Syahruddin, ST, Ketua BPD Sabram H, Sekdes Telaga Rani Mayasari, S.Pd, Kasi Pembangunan Jonimansyah, S.Ap, Kasi Pelayanan M Ali Usman, perwakilan tim panitia dari kedua desa serta undangan lainnya dengan jumlah sekitar 15 orang.
Turut hadir pula Babinsa Telaga, Sertu Matri dari Koramil 1607-03/Ropang, yang memberikan dukungan penuh serta memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Jalannya Pertemuan, Kades Telaga menyampaikan dasar hukum terkait pemekaran Desa Telaga menjadi desa definitif dari Desa Tatebal berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2007, serta penegasan batas wilayah mengacu pada Perbup tahun 2010. Ia menekankan bahwa secara administratif batas Telaga dan Lenangguar terletak di wilayah Semangko, yang selama ini tercatat masuk dalam administrasi Desa Lenangguar.
Sementara itu, Kades Lenangguar menegaskan bahwa kehadiran tim panitia dari desanya adalah untuk mencari jalan penyelesaian atas persoalan batas desa yang telah lama terjadi. Ia menambahkan pentingnya adanya kesepakatan final agar ke depan tidak terjadi lagi permasalahan klaim wilayah.
Diskusi berlangsung cukup alot dan panjang. Meski berbagai pandangan telah disampaikan, pertemuan kali ini belum menghasilkan keputusan final terkait penetapan batas desa. Sesuai hasil musyawarah, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Kecamatan guna mendapatkan solusi yang disepakati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Telaga Sertu Matri menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah binaan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan agar musyawarah berjalan aman, tertib, dan lancar. Harapan kami, melalui musyawarah yang sehat dan berjenjang, nantinya akan lahir kesepakatan terbaik yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, sehingga persaudaraan antar warga tetap terjaga,” ujar Sertu Matri seusai kegiatan.
Dengan adanya pendampingan Babinsa, kegiatan pertemuan berjalan dengan lancar hingga selesai pada pukul 15.30 Wita tanpa ada kendala berarti.
Meski belum menemukan titik temu, pertemuan antara Tim Panitia 11 Desa Telaga dan Tim Panitia 9 Desa Lenangguar menjadi langkah awal penting menuju penyelesaian persoalan batas wilayah. Dukungan Babinsa bersama perangkat desa diharapkan dapat menjaga kondusivitas masyarakat sembari menunggu hasil musyawarah lanjutan di tingkat kecamatan.
(Pendim 1607/Sumbawa)