Suparjo Rustam; RTRW Sumbawa Dinilai Tak Libatkan Adat

REDAKSI NTB

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:16 WIB

501,141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, oposisinews86.com (26 Agustus 2025) – Proses konsultasi publik tahap II revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa kembali menuai kritik tajam. Suparjo Rustam, SH, C.Md., CLA., mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram, menilai forum yang diselenggarakan Pemkab Sumbawa tersebut tidak memberi ruang partisipasi yang nyata bagi masyarakat adat, padahal mereka merupakan pihak yang paling terdampak dari kebijakan tata ruang.

Dalam wawancara pada Selasa (27/8/2025), Suparjo mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya konsultasi publik. Menurutnya, pemerintah hanya menghadirkan tokoh adat simbolik tanpa melibatkan komunitas adat yang benar-benar memiliki wilayah dan peta tata ruang leluhur.

“Masyarakat adat yang selama ini sudah melakukan pemetaan partisipatif justru tidak dilibatkan. Yang dihadirkan hanya tokoh adat yang tidak memiliki wilayah adat dan pengetahuan memadai soal tata ruang leluhur,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Bupati Sumbawa dalam pembukaan konsultasi publik pertama beberapa pekan lalu menyatakan bahwa revisi RTRW ini dilakukan demi “kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam serta kearifan lokal ‘Tau dan Tana’ Samawa’.” Namun, menurut Suparjo, pernyataan itu sebatas jargon politik tanpa implementasi yang jelas.

Baca Juga :  Program Kasad TNI AD, Danrem 162/WB Resmikan Fasilitas Air Bersih di Sumbawa

Suparjo menilai praktik konsultasi publik di Sumbawa bertolak belakang dengan kebijakan nasional One Map Policy (OMP) yang digagas sejak 2011. Kebijakan tersebut dirancang untuk menyatukan seluruh peta tematik, termasuk peta wilayah adat, ke dalam satu referensi geospasial tunggal.

“Jika pemerintah pusat sudah bicara sinkronisasi peta, semestinya peta masyarakat adat juga dijadikan rujukan dalam RTRW. Jika diabaikan, revisi RTRW Sumbawa jelas kehilangan legitimasi,” ujarnya.

Secara nasional, OMP telah menunjukkan capaian signifikan. Data pemerintah mencatat sejak 2019 hingga pertengahan 2024, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang berkurang hampir 20 juta hektare, dengan tumpang tindih lahan turun dari 77 juta hektare menjadi sekitar 57 juta hektare. Sebanyak 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga kini terintegrasi dalam Geoportal OMP dan diterapkan di 38 provinsi.

Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan White Paper “One Map Policy Beyond 2024” untuk memperkuat keberlanjutan kebijakan tersebut, meliputi pembaruan peta dasar, peningkatan infrastruktur geoportal, dan integrasi sistem perizinan berbasis OSS. Presiden Prabowo Subianto menegaskan saat peluncuran Geoportal OMP 2.0, “Tata ruang yang efisien adalah fondasi menghadapi kompetisi global sekaligus menjaga kepastian berusaha.”

Baca Juga :  Personel Koramil 1607-12/Moyo Hilir Gelar Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Suparjo mengingatkan, keberhasilan OMP di tingkat nasional akan runtuh jika praktik di daerah tidak sejalan. “Pemerintah pusat bicara soal One Map Policy untuk sinkronisasi data, tapi di daerah seperti Sumbawa, konsultasi RTRW tetap mengabaikan peta masyarakat adat. Ini ketidakkonsistenan serius yang bisa memicu konflik agraria baru,” tegasnya.

Ia menilai RTRW yang tidak mengakui keberadaan masyarakat adat berpotensi menjadi instrumen legalisasi proyek-proyek ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan skala besar.

“Dokumen tata ruang bisa terlihat rapi di meja, namun bisa meledak di lapangan,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Suparjo mendesak Pemkab Sumbawa untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap proses konsultasi publik revisi RTRW ini.

“Kalau pemerintah serius, kursi utama harus diberikan kepada komunitas adat yang memiliki basis data faktual dan terintegrasi, bukan sekadar menghadirkan adat simbolik. Kalau tidak, legitimasi RTRW ini sudah hilang sejak awal,” pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

‎Malam yang Aman Berawal dari Kepedulian, Koramil Ropang Gelar Patroli Wilayah
‎Babinsa Desa Penyaring Dukung Aspirasi Warga Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Kejati Akui Dalami Keterlibatan Penyelenggara MXGP terkait TPPU
TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa Koramil 1607-04/Alas Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah
Sudah Lunas dan Pernah Cair Lagi, Kini Ditolak karena “SLIK Merah”: Begini Tanggapan Kepala Unit BRI Monta Dompu
Kapolda NTB Di Protes NGO Akibat Korupsi Mantan Adik Gubernur
Sinergi TNI Percepat Pembangunan, Molen dan Dump Truck Didrop ke Lokasi Jembatan Armco Kapas Sari

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

‎Kasdim 1607/Sumbawa Turut Sambut Panglima Korps Marinir pada Kunjungan Kerja di Sumbawa

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Baru Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:53 WIB

Dukung Generasi Berprestasi, Danramil Empang Hadiri Kelulusan MTsN 2 Sumbawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:15 WIB

‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah

Berita Terbaru