Pemko Langsa Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

REDAKSI KOTA LANGSA

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:53 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.

Walikota Langsa, Jeffery Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa himbauan ini sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 25 Juli 2025.

Surat tersebut berisi perihal penyampaian Tema, Logo, dan ajakan partisipasi untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan arahan tersebut, Pemko Langsa mengajak seluruh elemen masyarakat serta instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melakukan gotong-royong, menghias bangunan kantor, rumah ibadah, ruko, dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Walikota juga mengajak warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  PT PEMA Diduga Tak Laksanakan Temuan Gakkum Terkait Sulfur

Himbauan ini juga ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor dan lokasi strategis.

Selanjutnya, setiap Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan turut serta melakukan gotong-royong, serta memasang dan menghias gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Baca Juga :  Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Kinerja Plt Direktur RSUD Langsa

Walikota Langsa Jeffery Sentana juga menegaskan kepada para Camat untuk menindaklanjuti himbauan ini dan meneruskan informasi tersebut kepada para Geuchik Gampong di wilayah masing-masing.

Selain itu, Pemko Langsa juga mengingatkan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, seluruh kegiatan akan dihentikan selama 3 menit.

Masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, sebagai bentuk penghormatan pada Peringatan Detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas berlaku bagi setiap orang yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan. [RIZAL]

Berita Terkait

Pemko Langsa Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 24,4 Ton Benih Padi kepada 2.200 Petani
Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Walikota Langsa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:24 WIB

Kepala Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:44 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:37 WIB

Wujud Syukur dan Kebersamaan, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Doa Bersama HUT Kodam IX/Udayana ke-69

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Berita Terbaru