Batam, 24 Juli 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (24/07).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan dan perwakilan dari Polsek Sagulung, sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak 24 Mei hingga 24 Juli 2025.
Barang-barang tersebut meliputi benda-benda tajam, senjata tajam rakitan, serta barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan di dalam blok hunian.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan terkendali, sesuai dengan prosedur standar operasional untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Rutan Batam dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan pemberantasan barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan telepon genggam dan narkoba di dalam Rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,” tegas Purwo Aji Prasetyo.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan bagi WBP.
(Albab)