Karimun/Kepri – Pertemuan tertutup antara sejumlah staf dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun dengan perwakilan PT Karimun Marine Shipyard (KMS) di Hotel Aston pada Kamis, 24 Juli 2025, memicu dugaan kuat adanya pembahasan terkait kegiatan reklamasi lahan PT KMS yang diduga ilegal.
Pertemuan ini berlangsung di tengah sorotan tajam masyarakat mengenai proyek perluasan lahan di Jalan PT Mutiara RT 02/RW 02 Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, yang kabarnya belum mengantongi perizinan lengkap, termasuk Surat Izin Kerja Reklamasi (SIKR) dari Kementerian Perhubungan dan rekomendasi dari KSOP Kelas I Karimun.
Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB, seorang pengurus PT KMS terlihat mengantarkan salah satu pejabat KSOP Karimun bidang Lalu Lintas ke Hotel Aston, tempat staf KSOP lainnya sudah menunggu. Setelah kedatangan pejabat tersebut, rombongan staf KSOP langsung menuju lantai atas hotel untuk menggelar pertemuan dengan pihak PT KMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, pengurus PT KMS yang bertubuh tinggi dan plontos itu berdalih hanya sebagai agen dan pengantar. “Saya tak tahu, saya hanya mengantarkan saja,” ujarnya singkat, menghindari pertanyaan awak media mengenai agenda rapat.
Namun, seorang staf KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun yang dicegat awak media mengakui adanya rapat perjanjian dengan PT KMS. Ketika disinggung apakah rapat tersebut membahas soal lahan reklamasi, staf tersebut berkelit, “Kalau soal itu saya tidak tahu, Bang.” Jawaban ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada agenda tersembunyi yang ingin dirahasiakan dari publik.
Dugaan kuat mengarah pada pembahasan upaya “mengamankan” proyek reklamasi yang menurut informasi masyarakat, ditujukan untuk pembangunan kawasan industri galangan kapal.
Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya papan informasi resmi di lokasi proyek reklamasi yang menjelaskan peruntukan lahan maupun pihak pelaksana. “Yang kami dengar, katanya mau dibuat kawasan galangan kapal, tapi enggak ada keterangan apa-apa di lokasi,” ungkap seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Putu Sumadi selaku Humas KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun belum membuahkan hasil.
Keheningan dari pihak KSOP ini justru menimbulkan berbagai spekulasi dan asumsi negatif di tengah masyarakat, memperkuat persepsi adanya indikasi “main mata” antara pihak berwenang dengan pengembang proyek reklamasi yang bermasalah.
Publik menuntut transparansi dan penjelasan segera dari KSOP Karimun terkait dugaan pertemuan terselubung ini dan status perizinan reklamasi PT KMS. [SAJIRUN, S]