DPD Bali Laskar Prabowo 08 Resmi Beraktivitas Sosial Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:26 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DPD Bali Laskar Prabowo 08 Resmi Beraktivitas Sosial Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oposisinews86.com-DENPASAR |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali Laskar Prabowo 08 Nengah Tamba beserta seluruh jajaran pengurus melakukan audiensi, yang langsung diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Bali Gede Suralaga di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, 18 Juli 2025.

Turut hadir, Dewan Penasehat Ida Bagus Putu Madeg, Wakil Ketua IV, I Ketut Resmi Yasa, Sekretaris Carla Marlissa dan I Gede Tejanegara serta Bendahara Ida Bagus Made Wirya Dharma.

Dalam audensi tersebut, Nengah Tamba menerima Surat Tanda Lapor Perkumpulan Laskar Prabowo 08, yang diserahkan Kaban Kesbangpol Bali, Gede Suralaga.

“Mulai hari ini kita bisa melakukan aktivitas kegiatan sosial, kumpul-kumpul dan memberikan manfaat dari organisasi ini kepada masyarakat. Jadi, mohon doa restunya,” kata Nengah Tamba.

Untuk itu, Nengah Tamba berupaya menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, agar berjalan dengan lancar.

“Hal itu bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bali,” paparnya.

Tak hanya itu, Nengah Tamba menyebutkan Laskar Prabowo 08 mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan berperan aktif menjadi mitra strategis demi mewujudkan program pembangunan selama kepemimpinan Presiden Prabowo.

Selain itu, Laskar Prabowo 08 terus mengawal program Asta Cita agar berjalan dengan Transparansi dan Akuntabel, dengan cara aktif dalam mengawasi dan turut mengawal pelaksanaan program yang bertujuan untuk pembangunan yang berkeadilan, khususnya Program Prioritas Presiden Prabowo khususnya bidang Ketahanan Pangan, Kedaulatan Energi dan sektor pembangunan lainnya.

Baca Juga :  Dana Aman di BPR Tidak Diblokir PPATK

“Kami menjaga Integritas, Etika dan Moral serta Kebijakan askar Prabowo 08 Dan diharapkan membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat, pemerintah maupun semua pihak terkait dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan dan berdaya saing untuk kepentingan Provinsi Bali maupun kepentingan Nasional,” kata Nengah Tamba.

Meski demikian, Nengah Tamba telah merancang Program Kerja DPD Bali Laskar Prabowo 08 dengan 13 Problematika Bali meliputi masalah Over Tourism, Birokrasi, WNA Illegal, Kriminalitas, Ketersediaan Air Bersih, Keseimbangan Budaya dan Modernisasi, Pengelolaan Sampah, Pengalihan Fungsi Lahan, Kemacetan Lalu Lintas, Kesenjangan Ekonomi, Perdagangan Manusia, Pendidikan dan masalah Pertanian.

Untuk mengatasi 13 Problematika di Bali, berbagai bidang dalam Kepengurusan DPD Bali bergerak dengan cara bersinergi dan berkesinambungan serta dibagi dalam 4 Kelompok Kerja diantaranya Kelompok Kerja 1, yaitu bidang Ekonomi Kreatif, bidang IT, bidang Humas, bidang Komunikasi dan Digital.

Berikutnya, Kelompok Kerja 2, yaitu bidang Pariwisata, bidang Investasi, bidang Hukum, bidang Perhubungan dan bidang Lingkungan serta bidang UMKM.

Kemudian, Kelompok Kerja 3 meliputi bidang Kehutanan, Pertanian, Peternakan, bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Perumahan Rakyat, bidang Infrastruktur, bidang Jasa dan Perdagangan.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Kepala PLN UP3 Lhokseumawe

“Terakhir, Kelompok Kerja 4 meliputi bidang Pendidikan, bidang Adat dan Budaya, bidang Kepemudaan, bidang Pemberdayaan, perempuan, Ibu dan Anak,” urainya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Bali Gede Suralaga telah menerima penyampaian laporan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPD Bali Laskar Prabowo (Lapra) 08.

Hal tersebut dengan memperhatikan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 Pasal 9 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta Surat Tanda Melapor dari DPD Bali Lapra Kosong Delapan/Laskar Prabowo 08: 01/DPDBALI/05/2025 tertanggal 10 Mei 2025.

Menurutnya, Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan ini berlaku selama 1 (satu) tahun, hanya merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan ormas dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0000756.AH.01.07.Tahun 2025.

Jika ditemukan perilaku melanggar/bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan ini dapat dicabut/tidak berlaku.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua DPD Bali Laskar Prabowo 08 Nengah Tamba beserta seluruh jajaran pengurusnya. Hal itu dilakukan demi mengabdi untuk kemakmuran Bali dalam arti luas, terima kasih,” tutupnya. (ace).

DPD Bali Laskar Prabowo 08, Ketua Nengah Tamba, Legalitas, Kaban Kesbangpol Bali, Gede Suralaga

Berita Terkait

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bicara di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI 2026
‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎
Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh
Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas
Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026
Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional
‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman
Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru