Subulussalam — Citra penegak perda kembali tercoreng. Abdul Malik, S.Pd, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, saat ini menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman keras dari masyarakat, Rabu (16/07/2025).

Insiden dugaan arogansi dan tindakan di luar etika yang dilakukannya di sebuah warung kopi di kawasan terminal kota Subulussalam pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, telah memicu kemarahan publik dan mempertanyakan integritas aparat negara.
Saksi mata secara gamblang menggambarkan bagaimana oknum Kasat Pol PP ini memasuki warung kopi layaknya preman, bukan pejabat publik.
Tanpa salam, tanpa sopan santun, ia berbicara dengan nada tinggi yang jauh dari perilaku seorang abdi negara yang seharusnya mengayomi.
“Kita ini bangsa yang punya adat istiadat dan tata krama. Kalau masuk ke tempat orang, harusnya sopan. Ini malah datang seperti mencari keributan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, menyuarakan kekecewaan atas sikap yang merendahkan nilai-nilai lokal.

Namun, arogansi Abdul Malik tak berhenti di situ. Ia dilaporkan merampas speaker aktif milik pemilik warung tanpa dasar dan prosedur yang jelas.
Lebih parah lagi, ia secara sepihak menuding warung kopi tersebut sebagai tempat maksiat tanpa bukti valid, sebuah tuduhan serius yang mencoreng nama baik usaha dan pemiliknya.
“Tuduhan sepihak seperti itu sudah mencemarkan nama baik kami. Kalau ini penertiban, kenapa hanya speaker milik kami yang disita? Banyak warung lain juga pakai speaker, tapi tidak disentuh sama sekali,” protes pemilik warung dengan nada getir, menyoroti diskriminasi dan tebang pilih yang kasat mata.
Tindakan sewenang-wenang dan diskriminatif ini sontak memantik kemarahan publik. Masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan bisa bertindak intimidatif, mencederai rasa keadilan, dan mengabaikan hak warga.

Penegakan aturan yang seharusnya bermartabat, justru dinodai dengan gaya-gaya yang lebih mirip penindasan ketimbang penertiban.
Berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Simpang Kiri mendesak Wali Kota Subulussalam dan Inspektorat untuk segera mengevaluasi kinerja dan etika kepemimpinan Abdul Malik.
“Sangat disayangkan jika seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh justru bertindak sewenang-wenang. Ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” tegas seorang tokoh adat setempat, menyuarakan kegelisahan kolektif.
Ironisnya, ketika awak Media mencoba meminta klarifikasi, Abdul Malik memilih bungkam seribu bahasa.
Sikap tertutup dan enggan bertanggung jawab ini justru semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang dan menumbuhkan kecurigaan publik terhadap institusi Satpol PP yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan penakut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP Kecamatan Simpang Kiri maupun Pemerintah Kota Subulussalam.

Keheningan ini justru semakin memperparah kekecewaan masyarakat, menyiratkan bahwa insiden arogansi berjubah seragam ini mungkin saja dianggap remeh atau bahkan dilindungi.
Pertanyaannya kini, sampai kapan masyarakat harus menyaksikan pejabat publik bertindak layaknya “raja kecil” yang kebal hukum dan etika?. [ER.K]




































