Kios Ilegal di Bengkong Laut: Arogansi Pengusaha Vs. Ketegasan Pemerintah (atau Sekadar Gertak Sambal)?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:55 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Drama perebutan ruang publik kembali terjadi di Batam. Kios-kios ilegal yang mencaplok lahan buffer zone RW 10 Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, secara terang-terangan mengabaikan Surat Peringatan (SP) dari kelurahan. Kini, bola panas ada di tangan Satpol PP Kota Batam, yang diharapkan tak hanya melunak tapi benar-benar bertindak tegas.

Sebelumnya, pihak Kelurahan Bengkong Laut, melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Albertus Sidabutar, telah melayangkan SP yang memerintahkan pembongkaran mandiri dalam waktu tujuh hari. “Kemarin (3/6/2025), kami sudah buat surat peringatan agar dalam jangka tujuh hari mereka membongkar sendiri bangunannya,” ujar Albertus.

Namun, peringatan itu tampaknya dianggap angin lalu oleh para pemilik kios. Mereka tetap beroperasi, seolah menantang otoritas pemerintah dan mengabaikan hak masyarakat atas ruang terbuka hijau. Sikap acuh tak acuh ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa para pengusaha ini begitu berani mengabaikan aturan dan perintah resmi? Apakah ada bekingan di balik keberanian mereka?

Albertus Sidabutar memang menegaskan bahwa jika SP diabaikan, pihaknya akan segera mengirim surat permohonan penindakan ke Satpol PP. “Kalau mereka tidak membongkar, besok kami akan kirim surat ke Satpol PP Kota Batam untuk melakukan tindakan sesuai peraturan daerah. Karena penegak perda adalah Satpol PP Kota Batam,” jelasnya, terdengar optimis.
Janji akan penertiban ini bukan isapan jempol belaka, setidaknya di atas kertas. Penindakan akan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, yang secara jelas memberi wewenang penuh kepada Satpol PP, bahkan hingga pembongkaran oleh tim terpadu.

Baca Juga :  Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Batam Mengecam Tindakan Kabag Tapem Karimun

Namun, keraguan masyarakat tak bisa dipungkiri. Sudah bukan rahasia lagi jika banyak kasus serupa di Batam yang berakhir di meja perundingan atau bahkan menguap begitu saja. Seorang warga Bengkong yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Dulu itu ruang terbuka hijau yang asri. Kalau dibiarkan, nanti kios-kios lain ikut-ikutan dibangun. Ini harus dicegah sejak sekarang. Kami berharap ruang terbuka hijau itu dipertahankan, bukan malah dijadikan tempat usaha,” keluhnya.

Desakan masyarakat dan ancaman sanksi hukum telah ada. Kini, semua mata tertuju pada Satpol PP Kota Batam. Akankah mereka benar-benar menunjukkan taringnya menegakkan Perda, ataukah ini hanya akan menjadi gertak sambal yang tak akan pernah terealisasi, membiarkan arogansi pengusaha kembali menang di atas hukum? Waktu akan membuktikan. [ALBAB]

Berita Terkait

Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut
Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.
Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa
Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.
Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:32 WIB

Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru