Dr. Muslem Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa ke Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:40 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Dr. Muslem, mantan Ketua Program Studi di IAIN Langsa, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H. A. Muthallib Ibrahim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat tinggi kampus tersebut ke Kepolisian Resor Langsa. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/261/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

Dugaan Manipulasi Dokumen

Laporan ini dilayangkan atas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam penerbitan dokumen resmi institusi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta proses yang sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut dianggap berpotensi melanggar hukum dan berdampak langsung terhadap hak serta kedudukan Dr. Muslem sebagai tenaga pendidik.

Langkah Hukum yang Sah

Kuasa hukum Dr. Muslem, H. A. Muthallib Ibrahim, menjelaskan bahwa pelaporan ini adalah langkah hukum yang sah untuk memastikan penanganan dugaan tindak pidana secara objektif. “Langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi melalui mekanisme hukum yang sah. Kami menempuh jalur resmi untuk menegakkan prinsip keadilan,” ujar Muthallib.

Bukti Pendukung

Laporan telah disertai dengan dokumen dan bukti pendukung yang relevan untuk mendukung proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Tim hukum menegaskan bahwa proses hukum ini dilakukan secara terukur dan tidak bertujuan menciptakan kegaduhan publik.

Baca Juga :  Ratusan Pengurus KPA-PA Aceh Timur Dampingi H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh.

Dr. Muslem Tetap Menjalankan Aktivitas Akademik

Sementara itu, Dr. Muslem tetap menjalankan aktivitas akademiknya seperti biasa dan memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan demi menjaga independensi proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun dari pihak institusi.

Penanganan Perkara

Tim hukum Dr. Muslem menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian sesuai prosedur,” tambah Muthallib. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara objektif dan adil. [MUH]

Berita Terkait

Pemko Langsa Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 24,4 Ton Benih Padi kepada 2.200 Petani
Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Walikota Langsa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Rumah salah satu wartawan di Teror DPD PWO Kota Langsa “Kecam Keras”
Klarifikasi RA Al-Azhar Langsa : Tidak Benar Kami Ada Pungut Dana Komite
Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restorative Justice

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:56 WIB

Tak Cukup Razia, Ogek Agus Minta Pemerintah Bongkar Akar Prostitusi di Aceh

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:43 WIB

Dari Pedalaman Tanah Luas, Dayah Darul Fata Tebar Semangat Berbagi Lewat 6 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:49 WIB

Semarak Iduladha, Desa Belegen Mulia Sembelih 9 Ekor Sapi dan 13 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

Jelang Hari Raya, Gampong Matang Rawa Salurkan BLT Dana Desa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:02 WIB

33 KPM di Matang Linya Terima BLT Dana Desa, Santunan Anak Yatim Turut Disalurkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Labangka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Dua TKP ‎

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:43 WIB