BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba,

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan
Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar
pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada
Kamis (12/06/2025).


Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba
sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan
Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) lalu, yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang
bukti sabu terbesar sepanjang sejarah. Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram
dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di
persidangan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna
kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi
Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh
agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Miris! Jelang Bulan Puasa Gelper Sky Villa Justru Aktif Beroperasi, APH Diminta Segera Tertibkan

Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita,
diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.
Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu
disalahgunakan oleh empat orang.
Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi Anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut
melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang
sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial
berupa pembagian sembako. [ALBAB]

Berita Terkait

Polresta Barelang Bekuk Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca, Dua Tersangka Diamankan!
Gawat Darurat Batam: Rokok Ilegal UFO-Mind Menggila Diduga Dibekingi, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan!
Batam Darurat Judi: Bos Besar “Indra CS Grup” Diduga Kebal Hukum, Mampukah Kapolda Kepri Berantas Tuntas?
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Razia, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib
Badai Narkoba Digulung Polda kepri: Ratusan Jiwa tersambut Selamat Dari Cengkeraman Maut!.
Dua Tahun Beroperasi Bebas! Galian C Ilegal ‘Amir’ Ancam Warga Nongsa, Ada Apa dengan Penegak Hukum?
Rutan Batam Berbagi: Bukti Nyata Pemasyarakatan Merangkul Masyarakat
Insiden PWI Batam Bergulir ke Hukum, SWB Ajukan Mediasi: “Hormati Proses, Mari Berdamai!”

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:45 WIB

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:35 WIB

60 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Dimusnahkan dalam Operasi Gabungan Penuh Tantangan

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Gayo Lues Ambil Sikap Tegas, Spanduk Peringatan Lalu Lintas Terpasang di Seluruh Kawasan Tertib Lalu Lintas!

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

Tengku Amrin Ajak Jemaah Masjid Jami’ Porang Dekatkan Diri kepada Allah

Senin, 28 Juli 2025 - 13:07 WIB

Terungkap! Pesta Tuak di Objek Wisata Gayo Lues Berakhir di Tangan Petugas Gabungan

Senin, 28 Juli 2025 - 12:11 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 1,15 Ton Ganja Sepanjang 2024, Selamatkan Jutaan Generasi Muda. Dan Ini Penjelasan Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Senin, 28 Juli 2025 - 11:53 WIB

Polres Gayo Lues Berhasil Sita 501 Kg Ganja Dari Pinggiran Sungai Agusen.

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:25 WIB

Menyentuh Hati di Subuh Gayo Lues: Seruan Taqwa dan Laknat bagi Pelindung Maksiat

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Kebakaran Rumah di Aceh Utara Terungkap, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:29 WIB

GAYO LUES

BNNK Gayo Lues Sanjung Polres Atas Penemuan Setengah Ton Ganja

Kamis, 31 Jul 2025 - 20:45 WIB