Langkah Strategis Dorong Kolaborasi dan Partisipasi PT Lokal dengan BUMD Perseroda.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:15 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adhifatra Agussalim, CIP, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML

Direktur Utama PT. Integra Sigma Indonesia

Mukaddimah

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Naik sepeda ke ladang padi,
Langit biru tanpa polusi.
Energi terbarukan solusi pasti,
Hijaukan bumi untuk generasi.

Pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan sinergi antara badan usaha milik pemerintah dan pelaku usaha lokal. Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Perusahaan Terbatas (PT) lokal menjadi langkah strategis yang semakin relevan. Terutama di sektor-sektor vital seperti energi, air minum, dan pariwisata, keterlibatan PT lokal tidak hanya meningkatkan efisiensi dan inovasi, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tetap berpijak pada potensi dan sumber daya lokal.

BUMD Perseroda memiliki mandat ganda sebagai badan usaha: mencetak keuntungan sekaligus mendukung kebijakan pembangunan daerah. Sementara itu, PT lokal memiliki keunggulan dalam fleksibilitas operasional, pemahaman terhadap kondisi sosial dan geografis wilayah, serta keterhubungan langsung dengan masyarakat. Ketika keduanya bekerja sama dalam koridor yang saling menguntungkan, lahirlah model pembangunan daerah yang partisipatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Dalam konteks ini, penting untuk membahas bagaimana kolaborasi tersebut dapat dirancang, diimplementasikan, dan dikawal secara efektif terutama di sektor energi sebagai pilar kemandirian, air minum sebagai layanan dasar masyarakat, dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi kreatif dan budaya lokal.

Sektor Energi: Mewujudkan Kemandirian Energi Lokal

Kemandirian energi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar daerah atau dari sumber-sumber fosil yang tidak terbarukan seringkali menjadi hambatan dalam mendorong pertumbuhan industri, pelayanan publik, dan kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Dalam konteks ini, kolaborasi antara BUMD Perseroda dan PT lokal menjadi solusi strategis untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan potensi energi lokal, terutama energi baru dan terbarukan (EBT).

Daerah-daerah di Indonesia, termasuk tingkat kabupaten dan kota, umumnya memiliki potensi energi lokal yang belum tergarap maksimal seperti tenaga surya, mikrohidro, biomassa, dan angin. Sayangnya, keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah serta kurangnya investasi jangka panjang menghambat pengembangan sektor ini. Di sinilah peran PT lokal menjadi sangat penting: sebagai mitra teknis, investor, dan pelaksana operasional, PT lokal dapat mempercepat realisasi proyek-proyek energi melalui skema kemitraan dengan Perseroda.

Skema kolaborasi yang dapat dikembangkan mencakup:

1. Joint Operation atau Joint Venture dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau mikrohidro skala kecil untuk gampong-gampong terpencil.

2. Penyediaan infrastruktur energi terbarukan untuk kawasan industri, perumahan, atau fasilitas pemerintah daerah.

3. Pengembangan layanan energi berbasis komunitas, seperti listrik mandiri gampong yang dikelola oleh koperasi lokal dengan dukungan teknis dari PT lokal dan Perseroda.

Melalui kolaborasi ini, manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan secara langsung, seperti terciptanya lapangan kerja lokal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan penguatan kapasitas teknis daerah. Selain itu, dengan mengurangi ketergantungan pada energi impor dan PLN, pemerintah daerah juga dapat menghemat anggaran dan meningkatkan ketahanan energi wilayahnya.

Namun, keberhasilan kolaborasi ini tentu memerlukan dukungan kebijakan yang berpihak, seperti regulasi tarif lokal yang kompetitif, insentif fiskal bagi investasi energi terbarukan, serta sistem perizinan yang efisien. Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif sebagai fasilitator dan penyedia data potensi energi yang akurat, agar PT lokal dapat menyusun studi kelayakan dan rencana bisnis secara lebih matang.

Baca Juga :  Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu

Proyek Taipower pengembangan wind power dari Taiwan, dengan data eksisting kecepatan angin rata-rata tahunan mencapai 5,15 m/s, bahkan untuk wilayah Pulau Rondo (Kota Sabang), kecepatan angin hingga 8,49 m/s sehingga memiliki potensi untuk sebuah pengembangan sebagaimana yang telah dilakukan di Taiwan.

Sektor Air Minum: Meningkatkan Akses dan Kualitas Layanan

Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi indikator utama dalam kualitas pelayanan publik di daerah. Namun, tidak semua wilayah memiliki akses yang merata terhadap air bersih yang layak konsumsi. Tantangan utama dalam pengelolaan air minum di tingkat daerah mencakup keterbatasan infrastruktur, tingginya kebocoran distribusi, kualitas air baku yang menurun, dan kapasitas keuangan yang terbatas. Untuk menjawab tantangan tersebut, kolaborasi antara BUMD Perseroda yang bergerak di bidang air minum dengan PT lokal merupakan strategi yang sangat potensial dan solutif.

PT lokal memiliki peran strategis dalam mendukung perbaikan layanan air minum, baik dari sisi teknologi pengolahan, manajemen distribusi, hingga pengembangan produk turunan seperti Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sementara itu, BUMD Perseroda, sebagai operator resmi sistem penyediaan air minum (SPAM), memiliki jaringan, izin, dan mandat pelayanan publik. Dengan menyatukan kekuatan keduanya, pengelolaan air dapat menjadi lebih efisien, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Beberapa bentuk kolaborasi konkret yang dapat dikembangkan antara Perseroda dan PT lokal di sektor air minum meliputi:
1. Kemitraan teknis dalam pengadaan dan pemasangan teknologi pengolahan air skala kecil-menengah di daerah yang belum terlayani jaringan perpipaan.

2. Pengembangan unit usaha AMDK yang berbasis sumber air baku lokal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka peluang distribusi air minum berkualitas.

3. Kontrak kerja sama operasional (KSO) untuk optimalisasi cabang pelayanan yang tidak efisien, dengan melibatkan PT lokal dalam manajemen operasional dan pemeliharaan infrastruktur.

4. Digitalisasi layanan pelanggan, seperti sistem pembacaan meter pintar, pengaduan online, dan aplikasi pemantauan kualitas air berbasis data yang dapat dikembangkan oleh startup lokal.

Manfaat dari kolaborasi ini mencakup peningkatan cakupan pelayanan, efisiensi biaya operasional, peningkatan mutu layanan, serta terciptanya iklim kompetisi sehat di sektor penyediaan air bersih. Selain itu, masyarakat juga memperoleh keuntungan dari layanan yang lebih cepat, air yang lebih berkualitas, serta potensi penurunan tarif karena efisiensi sistem.

Agar kolaborasi berjalan optimal, perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk Qanun (perda) yang memberikan ruang kemitraan publik-swasta, transparansi dalam seleksi mitra lokal, dan mekanisme evaluasi kinerja yang objektif. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan program.

AMDK IELOEN yang diproduksi oleh Perumda Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, dikembangkan dengan skema kolaborasi dan partisipatif semua pihak, masuk kedalam nominasi Best Practices Sustainable Development Goals (SDG) BAPPENAS kategori Kemitraan dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Baca Juga :  Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU Dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan

Sektor Pariwisata: Menggerakkan Ekonomi Lokal Berbasis Potensi Alam dan Budaya

Sektor pariwisata memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian daerah karena menyentuh banyak lini, mulai dari transportasi, kuliner, kerajinan, hingga ekonomi kreatif. Di berbagai daerah di Indonesia, potensi pariwisata berbasis alam dan budaya sangat melimpah namun banyak yang belum tergarap optimal akibat keterbatasan investasi, promosi, infrastruktur, serta manajemen destinasi yang belum profesional. Kolaborasi antara BUMD Perseroda dan PT lokal merupakan jawaban strategis untuk mengubah potensi tersebut menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perseroda, yang diberi mandat oleh pemerintah daerah untuk mengelola aset atau kawasan wisata, memiliki kekuatan dari sisi legalitas, akses terhadap lahan, dan dukungan kebijakan. Sementara PT lokal memiliki keunggulan dalam inovasi pelayanan, pemasaran digital, koneksi ke komunitas wisata, dan pemahaman terhadap tren pariwisata terkini. Melalui kerja sama yang sinergis, keduanya dapat menciptakan destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga inklusif dan berdampak langsung pada penghidupan masyarakat setempat.

Beberapa model kolaborasi yang dapat dikembangkan antara Perseroda dan PT lokal di sektor pariwisata antara lain:

1. Kerja sama pengelolaan kawasan wisata, termasuk pembangunan fasilitas penunjang (homestay, restoran, galeri UMKM) dan penyediaan paket wisata tematik berbasis budaya dan ekowisata.

2. Investasi bersama dalam atraksi wisata edukatif, seperti taman tematik, wahana air, atau ruang terbuka hijau terpadu dengan edukasi lingkungan dan budaya lokal.

3. Kemitraan promosi dan digitalisasi, di mana PT lokal atau startup pariwisata berperan dalam promosi online, sistem pemesanan tiket digital, dan pengelolaan media sosial destinasi.

4. Pemberdayaan masyarakat lokal dalam bentuk pelatihan pemandu wisata, fasilitasi kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta kerja sama dengan pelaku seni dan budaya setempat.

Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga menciptakan efek ganda ekonomi yang menyentuh sektor informal dan rumah tangga. Dengan pendekatan pariwisata yang berbasis potensi lokal, daerah akan memiliki identitas wisata yang unik dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi pasar dari aktor luar.

Agar kolaborasi berjalan efektif, diperlukan perencanaan berbasis masterplan pariwisata daerah, transparansi dalam pembagian peran dan keuntungan, serta pelibatan masyarakat adat dan tokoh budaya dalam setiap proses. Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan insentif usaha dan dukungan infrastruktur dasar seperti akses jalan, air bersih, dan jaringan internet.

Salah satu best practices dibidang ini yaitu Tara Garden dengan konsep sebuah taman wisata yang menawarkan pengalaman rekreasi lengkap dan kuliner khas yang berlokasi di Gampong Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Kesimpulan

Kolaborasi Perseroda dan PT lokal merupakan jawaban atas tantangan pembangunan yang inklusif dan efisien. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan regulasi, keterbukaan informasi proyek, dan sistem pengadaan yang berpihak pada pelaku usaha daerah. Dengan sinergi yang tepat di sektor energi, air minum, dan pariwisata, pembangunan ekonomi daerah dapat tumbuh lebih kuat, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Ke pantai pagi lihat mentari,
Pasir putih hamparan memikat.
Wisata lokal penuh pesona alami,
Mari lestarikan warisan rakyat.

Wassalam, Banda Aceh, 25 Mei 2025.

Berita Terkait

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah
Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!
Ditlantas Polda Aceh Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri: Bukti Komitmen Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Melindungi Hak-Hak Anak: SWI Aceh Menentang Pekerja Anak demi Masa Depan yang Cerah
BNNP Aceh Dukung Polda Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Zulkifli ,SE Anggota DPRK Aceh Utara Berikan Cendra Mata Kepada Kapolda Papua
SWI Aceh Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Reformasi dan Demokrasi
Sekretaris SWI Aceh: Peringati Harkitnas 117,Momentum Bangkit Bersama Menuju Indonesia Yang Kuat.

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:23 WIB

Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:23 WIB

Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:21 WIB

Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:49 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:15 WIB

Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:34 WIB

Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:10 WIB

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Priode April – Mei – 2025.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Remaja Masjid Jami’ Gelar Open Donasi untuk 1 Muharram

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:18 WIB