Koalisi LSM Soroti Dugaan Izin Bermasalah dan Penggunaan BBM Subsidi di Tambang Galian C Sumbawa

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:30 WIB

501,026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, (8 Mei 2025),– Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumbawa menyuarakan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Sumbawa yang diduga masih banyak belum mengantongi izin lengkap dan terindikasi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (8/5/2025).

Ketua LSM Garda, Hermanto yang akrab disapa Victor, menyatakan bahwa dalam hearing tersebut hanya tiga perusahaan tambang yang hadir dari total 35 perusahaan yang terdaftar menurut data Dinas Perizinan. Perusahaan yang hadir berasal dari wilayah Batu Klaser, Bangkong, dan satu dari Kecamatan Pelampang. Ia menyesalkan minimnya kehadiran pelaku usaha tambang dalam forum penting itu.

“Patut kita duga bahwa sebagian besar perusahaan ini tidak memiliki dokumen UKL-UPL maupun AMDAL, padahal ini penting karena aktivitas tambang berdampak langsung pada masyarakat sekitar,” tegas Victor.

Victor juga mengapresiasi sikap Komisi III DPRD yang berkomitmen membentuk panitia khusus (pansus) dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang untuk memastikan legalitas operasional perusahaan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinan atas dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh alat berat tambang. “Kalau satu alat berat menggunakan dua drum per hari, dengan 12 alat berat, berarti 400 liter per unit. Kalau itu subsidi, maka sangat merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Rifaldi Giofani, SH, Ketua LPRI yang juga tergabung dalam Koalisi LSM, menyebut pihaknya telah mengantongi nama-nama pemilik tambang dan oknum polisi yang diduga menyuplai BBM subsidi.

“Kami tahu dari mana BBM itu diambil, dari SPBU-SPBU tertentu di Sumbawa. Ini pemain lama. Dan ini hasil investigasi kami langsung di lapangan,” ujar Rifaldi.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Kembali Grebek "Kampung Narkoba", Dua Orang Berhasil Diamankan

Ketua LSM LP2KP, Muhammad Sidik, SH, menambahkan bahwa ketiadaan kontribusi sosial (CSR) dari perusahaan tambang menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ada beberapa Camat yang hadir dalam rapat juga membenarkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat. Ini jelas pelanggaran terhadap asas pemanfaatan sumber daya alam,” ujarnya.

Ia mendesak Bupati Sumbawa dan DPRD untuk segera bertindak tegas, termasuk melakukan pembekuan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi maupun sosialnya. “Kami Koalisi LSM akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan ini. Kami tidak ingin terjadi pembiaran yang terkesan disengaja,” tandasnya.

Koalisi LSM berharap hasil rapat ini menjadi titik awal keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dan memastikan bahwa seluruh perusahaan tambang beroperasi sesuai peraturan yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Patroli Rutin Koramil 1607-02/Empang, Upaya Preventif Jaga Kondusivitas Wilayah
Anggota Kodim 1607/Sumbawa Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan Donor Darah Hari Bakti Imigrasi ke-76
‎Koramil Tunjukkan Sinergi Kewilayahan pada Kirap Pataka
‎Humanis dan Preventif, Patroli Malam Koramil 1607-12/Moyo Hilir Sasar Remaja dan Pemukiman
Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen TNI AD dalam Pembangunan Infrastruktur Desa Gontar
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Upacara Serah Terima Panji Lambang Kabupaten Sumbawa
‎Semarak HUT Kabupaten Sumbawa ke-67, Kodim 1607/Sumbawa Tunjukkan Kepedulian Sosial
‎Koramil 1607-09/Utan Pastikan Serah Terima Bendera Pataka Berjalan Aman dan Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB