Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:13 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri. Rabu (26/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

Baca Juga :  Nongsa Disulap Jadi Kegiatan Ilegal Oleh Oknum PRM-ANJ-A. Anehnya Dinas Terkait Seakan Lemah Dan Tutup Mata.

“Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta _joint investigation_ dengan Bea Cukai Batam. Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram
• Ekstasi: 4.043 (empat ribu empat puluh tiga) butir

Baca Juga :  Mantap Polsek Batu Ampar, Kurang Dari 48 Jam Personel Reskim Berhasil Ringkus Pelaku Pemukulan Di Jodoh.

Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [ALBAB]

Berita Terkait

Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara
Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Redaksi Media Oposisi News86.com Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Saudara Hendero Tan
Per Erat Silaturahmi Kapolda Kepri Buka Puasa Bersama Insan Pers Dan Santri.
Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat
Dugaan Praktik Oplos Beras Dan Gula Inpor Di Pergudangan Kawasan Jalan Bawal, Batu Merah Kota Batam.
Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kepri, Karutan Batam Dan Ka.UPT Se – Kota Batam Melakukan Audiensi Bersama Kapolda Kepri

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 19:50 WIB

Polda Kepri Tinjau Pelayanan Keamanan Arus Mudik Wisatawan Mancanegara

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:28 WIB

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Redaksi Media Oposisi News86.com Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Saudara Hendero Tan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:42 WIB

Per Erat Silaturahmi Kapolda Kepri Buka Puasa Bersama Insan Pers Dan Santri.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:18 WIB

Berkah Ramadhan, Rutan Batam Bersama Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:45 WIB

Dugaan Praktik Oplos Beras Dan Gula Inpor Di Pergudangan Kawasan Jalan Bawal, Batu Merah Kota Batam.

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:17 WIB

Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kepri, Karutan Batam Dan Ka.UPT Se – Kota Batam Melakukan Audiensi Bersama Kapolda Kepri

Berita Terbaru