BLT Dana Desa Sungai Buluh Tahap 1 Dan II Tahun 2025, Kepada 29 KPM Telah Di Salurkan

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:28 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Buluh , kec.jngar kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025 yaitu tahap I dan II kepada 29 KPM untuk bulan Januari dan Pebruari 2015.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Gedung Muhammad Saleh Desa Sungai Buluh Kecamatan Ungar, Selasa (11/02/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran bantuan BLT DD Non Tunai ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Desa Sungai Buluh, Tamrin kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan selanjutnya akan dibayarkan melalui rekening masing-masing penerima sebesar Rp. 600.000.- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk dua tahap yaitu bulan Januari dan Pebruari 2025.

Baca Juga :  Kapolres Karimun: Tindak Tegas!! Tidak Ada Ruang Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kepala Desa Sungai Buluh, Tamrin menjelaskan, penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu sesuai kriteria yang ditetapkan Pemerintah dan terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

“Dengan adanya program bantuan BLT ini diharapkan dapat bermanfaat terutama membantu meringankan perekonomian masyarakat penerima dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” ucap Kades Tamrin.

Baca Juga :  Perwira Polisi Pengendali Gudang Logistik KPU Cek Dan Amankan Pengepakan Logistik Pemilu.

Salah satu penerima bantuan BLT DD, Maimunah mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas kepedulian Pemerintah terutama Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Buluh yang telah memberikan perhatian dengan memberikan bantuan ini.

“Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya untuk meringankan perekonomian keluarga terutama memenuhi kebutuhan sehari-hari”, Ujar Maimunah. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu
APH di minta sikat rokok ilegal/ rokok tanpa pita cukai di tanjung batu.
Rokok Ilegal Diduga Kian Marak di Tanjung Batu, APH dan Bea Cukai Diminta Bongkar Jalur Distribusi hingga ke Akarnya
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Marak di Tanjung Batu, Bea Cukai dan Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
“Dugaan Peredaran Ekstasi di Star Club Wiko Karimun Seolah Bebas, Aparat Dituntut Bertindak: Siapa yang Bertanggung Jawab?”
Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.
Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB